Berita  

Sekda Lotim : Peringati Hari Anak Nasional, Penikahan Usia Anak Dipicu Kemiskinan dan Akses Pendidikan.

sekda-lotim-:-peringati-hari-anak-nasional,-penikahan-usia-anak-dipicu-kemiskinan-dan-akses-pendidikan.

Liputan4.Com – Lombok Timur – Sekertaris Daerah(Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs.H.Muhammad Juaini Taofik,M.AP mengatakan Salah satu hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah bermain dan mengembangkan kreativitas.

Hal itu disampaikan Sekda dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Lombok Timur tahun 2021 yang berlangsung sederhana, dengan mengangkat tema “Masa Depan Anak Generasi Pelopor Harapan Bangsa”. Bertempat di Ruang Rapat Sekda. Senin (09/08/2021).


Pada kesempatan tersebut H.M.Juaini Taofik mengingatkan tingginya kasus pernikahan usia anak, yang disebabkan karena berbagai alasan,diantaranya dari persoalan kemiskinan dan akses pendidikan.

”Angka kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, kurangnya kualitas layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi, terutama untuk remaja perempuan adalah penyebab tingginya pernikahan usia anak,” ungkap Sekda H.M.Juaini Taofik.

Sekda Juga menjelaskan persentase pernikahan usia anak di Kabupaten Lombok Timur yang mencapai angka 3,8 hingga 8%. Karena itu, menurutnya, hak-hak anak-anak harus dipenuhi, utamanya untuk pendidikan dan perlindungan, terlebih di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, di mana anak-anak juga menjadi korban.

Forum Anak dinilai Sekda sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan dan mensosialisasikan perjuangan hak-hak anak. Karena itu ia meminta agar Forum Anak dapat aktif dan mempublikasikan hal-hal positif melalui media social, dan dengan demikian diharapkan “virus” kebaikan bisa tersebar luas.

Sementara itu, kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat menanggapi salah satu Suara Anak yang dibacakan pada kesempatan tersebut, yaitu terkait pernikahan usia anak menyampaikan, sesungguhnya Pemda telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan perkawinan usia anak.

“Saya juga melihat petingnya mengedukasi dan melibatkan orang tua dalam pendidikan anak terutama untuk usia remaja. Anak-anak dalam pengayoman orang-orang dewasa, yang harus memperhatikan kondisi mental mereka,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Forum Anak Lombok Timur yang merupakan perwakilan berbagai sekolah tersebut menyampaikan 5 poin SUARA ANAK Lombok Timur, diantaranya yang pertama Kami ingin pemerintah yang berwenang dapat melakukan pemerataan fasilitas sekolah di kabupaten Lombok Timur.

Kedua  Kami ingin pemerintah yang berwenang menyediakan fasilitas ramah anak serta pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas di tempat-tempat umum. Ketiga Kami ingin pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang membenarkan dan mendukung pernikahan usia anak.

Poin yang ke empat, Kami ingin pemerintah yang terlibat dan berwenang terkait dengan hak sipil dan kependudukan lebih bekerjasama dengan orang tua dalam proses pembuatan dan pentingnya pembuatan akta kelahiran untuk anak-anak.

Suara anak Lombok Timur yang kelima adalah Kami ingin pemerintah memfasilitasi anak-anak Lombok Timur terkait pengembangan minat bakat dalam bidang seni, budaya, dan lainnya.(Bul)

 

 

 

Berita dengan Judul: Sekda Lotim : Peringati Hari Anak Nasional, Penikahan Usia Anak Dipicu Kemiskinan dan Akses Pendidikan. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul