Liputan4.Com – Lombok Timur NTB – Situasi birokrasi saat ini berada pada ekosistem yang tidak baik-baik saja. Kondisi tersebut mengharuskan aparat sipil negara (ASN) memiliki ketahanan. Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik saat menyampaikan amanatnya selaku inspektur pada apel bulan September lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Senin (19/09/2022)
Sekda menyambung, saat ini ada guncangan atau perubahan skala besar (volatility) yang tengah dialamai birokrasi, yang sebelumnya tidak pernah dialami. Karena itu dibutuhkan ketahanan (endurance).
Selain itu juga terjadi ketidakpastian (uncertainty). Sekda mencontohkan, “hari ini ada aturan seperti ini, jangan kaget dua tiga hari kemudian aturan itu berubah,” jelasnya. Yang juga dihadapi adalah situasi yang rumit (complexity), dan ketidakjelasan (ambiguity).
Atas kondisi tersebut, ASN dituntut untuk tangkas (agile). Ketangkasan tersebut, jelas Sekda, diantaranya dapat ditunjukkan dengan terus berinovasi yang mengarah pada digitalisasi.
Terkait hal itu Sekda mendorong tahun 2023 mendatang tiap OPD memiliki masing-masing satu aplikasi yang akan memudahkan kerja serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi sejumlah OPD yang saat ini telah memiliki aplikasi seperti Bappenda dan Dukcapil.
Sekda menutup pidatonya dengan menekankan bahwa meskipun kerja birokrasi dilihat sebagai sesuatu yang kecil, akan tetapi berarti besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa.
Apel bulanan yang berlangsung di halaman kantor Bupati Lombok Timur tersebut seperti biasa diikuti perwakilan seluruh OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.(red)
Berita dengan Judul: Sekda Lotim: ASN Dituntut Memiliki Ketahanan Dengan Aturan Pemerintah Yang Sering Berubah-ubah. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Makbul