Berita  

Sekda Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kalteng Tahun 2021

sekda-hadiri-konsultasi-publik-rancangan-awal-rkpd-kalteng-tahun-2021

Liputan4.com,Kalteng- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri, yang didampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 secara virtual melalui video conference, Rabu (03/03/2021) dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Palangka Raya.

Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi, untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022. Rancangan Awal RKPD ini merupakan tahapan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD, untuk memberikan panduan kepada seluruh Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, dalam menyusun rancangan Renja Perangkat Daerah, dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif.


Dalam sambutannya, Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan bahwa RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 masuk dalam transisi penyelenggaraan perencanaan pembangunan, yang merupakan peralihan dari periode jangka menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan akan menjadi tahun awal pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026.

“Fokus/tema pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 mengarah pada Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing,” ujarnya.

Penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2022, akan menjadi baseline dalam menentukan target perencanaan jangka menengah daerah tahun 2016-2021. Untuk itu dalam perumusan indikator maupun target capaian, agar dapat mengacu pada standar pelayanan, minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator pada SDG’s dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2022 menggunakan pendekatan Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan, dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

“Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan Provinsi memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas Provinsi/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan,” beber Sekda Kalteng.

Adapun sasaran dan target pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi dan capaian kinerja pada tahun 2019, yaitu Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,60-5,60 % persen, Laju inflasi 2,5-3 % (persen), Angka kemiskinan sebesar 5,1 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,5 persen, Gini Ratio sebesar 0,228, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72 % (persen).

Target kinerja pembangunan provinsi tersebut merupakan agregasi dari target kinerja pembangunan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Untuk mencapai target indikator-indikator tersebut, diperlukan upaya dan kerja keras semua pihak, dan tentu saja hal ini perlu dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, melalui sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pengendaliannya.

“Saya berharap seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2022, dan merupakan program/kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kalimantan Tengah, yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” pungkas Fahrizal Fitri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Yuren S. Bahat mengatakan bahwa hasil konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Daerah tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.

“Rancangan awal Renja Perangkat daerah tersebut akan dibahas dengan pemangku kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang direncanakan pada tanggal 17-18 Maret 2021,” ungkap Yuren S. Bahat.

Lebih lanjut disampaikan, dalam rangka Menyepakati permasalahan pembangunan daerah, Menyepakati prioritas pembangunan daerah, Menyepakati arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota lingkup provinsi, Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional, dan Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota, akan dibahas pada Musrenbang yang dimulai dari acara Pra Musrenbang tanggal 6-7 April 2021 dan dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 8 April 2021.

(@nt/nla)