Liputan4.com Padang Lawas
Padang Lawas-Sekda Kabupaten Padang lawas (Palas) Arpan Nasution. S.Sos pimpin rapat koordinasi tentang kewaspadaan dini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masyarakat, di Aula Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan.
Rapat koordinasi ini menindak lanjuti surat Gubernur Sumut Nomor : 524/500/2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang kewaspadaan dini wabah PMK pada ternak diwilayah Provinsi Sumut.
Wabah PMK dikenal juga Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.
Sekda Arpan Nasution.S.Sos mengatakan, penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
Menurutnya, penyakit mulut dan kuku (PMK) ini di sebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae yang dapat menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop) seperti sapi, kerbau, domba. kambing dan babi termasuk hewan liar seperti gajah, jerapah dan sebagainya.
“Gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) masa Inkubasi 1-14 hari, demam mencapai 39 – 40 °C.Tidak nafsu makan, luka lepuh dan vesikel pada kaki, mulut, moncong dan puting susu, abortus dan hiversalivasi serta mulut berbusa,” terangnya, Selasa (24/05/2022).
Untuk tindakan penanggulangan dan pemberantasan Penyakit mulut dan kuku (PKM),sambungnya sesuai SOP Kiatvetindo adalah wilayah status wabah meliputi sanitasi dan disinfeksi, pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari daerah wabah.
Sekda menegaskan, perlu penutupan sementara pasar hewan pada daerah wabah dan pemusnahan terbatas pada ternak terinfeksi sesuai dengan ketersediaan anggaran.
“Dengan langkah melakukan penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen,” tambahnya.
“Sampai saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Padanglawas belum ada ditemukan.Tetapi perlu diwaspadai mengingat kasus ini telah menginfeksi ternak di Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” ungkap Sekda.
Kata Sekda, menurut penelitian kasus PMK tidak ditemukan tertular atau terjangkit pada manusia.
Arpan mengingatkan, bahwa masyarakat tidak perlu panik dan boleh mengonsumsi daging asalkan diolah dengan cara yang baik dan benar.Karena virus PMK akan mati pada suhu tertentu,tutupnya.
Hadir dirapat koordinasi tersebut, Perwira Penghubung Kodim 0212/TS, Kapten Arh. Soleh Hasibuan, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B. SH dan sejumlah Pimpinan OPD. (Sbn)
Berita dengan Judul: Sekda Arpan Ingatkan Dinas Peternakan Waspadai Wabah PMK Di Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN