Berita  

Sekda Aceh Timur Sekolah Harus Dapat Menjamin dan Melindungi Hak Anak

sekda-aceh-timur-sekolah-harus-dapat-menjamin-dan-melindungi-hak-anak

Liputan4.com Aceh Timur Tujuan adanya Sekolah Ramah Anak untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan si anak.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si dalam acara deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMP Negeri 1 Peureulak, Kamis (25/3/2021).


“Tujuan adanya sekolah ramah anak adalah untuk dapat memenuhi, kepribadian menjamin dan melindungi hak anak, selain itu, harus meningkatkan bakat dan kemampuan sang anak, serta mempersiapkan anak untuk dapat bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran,dan berprilaku baik dan saling menghormati, sert bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian,” ujar Ir. Mahyuddin.

Sekda Aceh Timur juga menambahkan, saya berharapkan dari terlaksananya sekolah ramah anak adalah terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik, karena bebas kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan.

Lebih lanjut Ir. Mahyuddin juga turut menyampaikan bahwa, Kabupaten Aceh Timur sedang dalam tahap pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak.

“Sekolah ramah anak merupakan bagian dari pemenuhan hak anak yang berada pada kluster 4, yaitu pendidik, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang merupakan salah satu indikator yang mendukung terwujudnya Kabupaten Aceh Timur menjadi Kabupaten yang layak anak,” pungkas Ir. Mahyuddin.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebupaten Aceh Timur Saiful Basri, S.Pd, M.Pd yang turut hadir dalam kegiatan itu menuturkan, Sekolah ramah anak ini untuk dapat membentuk karakter anak serta memberikan kesempatan kepada anak agar dapat melakukan pekembangan diri. “Selain itu sekolah juga harus meningkatkan kwalitas pendidik yang sangat baik dan berkarakter,” harap Saiful Basri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Timur Muslidar SH mengatan, saat ini sudah ada 14 sekolah di Aceh Timur yang ditetapkan untuk menuju Sekolah Ramah Anak, yakni 7 SD, dan 7 di tingkat SMP.

Dari sejumlah sekolah di Aceh timur, empat sekolah ditingkat SMP sudah melakukan deklarasi internal di sekolah masing-masing, seperti di SMPN 1 Idi, SMPN Pante Bidari, SMPN 1 Ranto Seulamat dan di SMPN 1 Peureulak yang digelar hari ini Kamis, 25 Maret 2021.

“Kami berharap bahwa setelah melaksanakan deklarasi internal SRA, maka sekolah dapat memenuhi komponen Sekolah Ramah Anak lainnya secara bertahap. Harapan kami, di tahun 2022 semua sekolah baik di tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemkab Aceh Timur sudah menjadi Sekolah Ramah Anak,” harap Muslidar dalam kata pidatonya.

Usai acara, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Peureulak Wazen, S.Ag mengucapkan terimakasih atas kesempat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Aceh Timur, khususnya Dinas Pendidikan yang telah menetapkan SMPN 1 Peureulak menjadi salah satu Sekolah Ramah Anak.

“Kami tentu sangat mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan penunjukan sekolah SMPN 1 Peureulak salah satu sebagai sekolah ramah anak yang telah di deklarasikan pada hari ini,” ucap Wazen.

Dalam acara ini turut dihadiri Muspika Kecamatan Peureulak, dan sejumlah para kepada sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Reporter Saif Aceh

Berita dengan Judul: Sekda Aceh Timur Sekolah Harus Dapat Menjamin dan Melindungi Hak Anak pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Saif Aceh

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777