Liputan4.Com, Jeneponto_ Proyek pembangunan Peningkatan pemeliharaan (SPALDT) atau yang biasa disebut IPAL dan Sarana Pengadaan air minum (SPAM) yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Jeneponto mulai 2019 sampai dengan 2020 diduga kuat terindikasi praktik Korupsi dan nepotisme oleh oknum tertentu.
Hasil temuan salah satu lembaga pemuda sulawesi selatan membeberkan data investigasinya, selain data juga para saksi informan menguak nama-nama kontraktor dan pejabat yang ikut bermain dalam indikasi korupsi tersebut.
Dari pengamatan laporan database proyek terpadu secara online diketahui bahwa rata-rata anggaran IPAL bervariasi dari 350 juta hingga 490 juta, namun petunjuk teknis (juknis) jelas sifat pengerjaan adalah swakelola type IV dengan penyelenggara adalah kelompok masyarakat artinya baik perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan murni di kerjakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM/KKM) Desa/Kelurahan setempat jadi jika ada orang luar ikut terlibat itu fatal karena jelas program tersebut tidak bersifat kontraktual kata narasumber.
” Kami tidak banyak jelaskan karena itu akan kami tuang dalam bentuk laporan ke Inspektorat dan kejaksaan tinggi sulsel nantinya , ” ucap Narasu.
Menurut narasumber banyaknya pihak “bernyanyi” terkait hal ini memunculkan pengetahuan baru bentuk komitmen para pemangku jabatan dalam urusan bagi-bagi proyek di kabupaten Jeneponto serta hubungan para kolega lingkaran kekuasaan.
” Dalam waktu dekat ini kita pasti rampungkan datanya baik berupa rekaman informan, data lokasi proyek, pelanggaran teknis serta dokumentasi material yang tidak sesuai standar pakai, jumlahnya sekitar 24 titik sample kita ambil, ini tersebar di kecamatan Tamalatea Bontoramba Hingga Bangkala ” tutup Narasu.
Dari keterangan saksi-saksi Perdesaan maupun kelurahan yang mendapat jatah IPAL maupun SPAM tersebut memunculkan nama-nama oknum yang menerima “fee proyek” baik langsung maupun tak langsung sehingga ini memudahkan dalam konfirmasi kasus.
Sayangnya hingga berita ini dimuat pihak kontraktor dan kabid Cipta karya Dinas PU Kabupaten Jeneponto belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan sejak beberapa waktu lalu.
Berita dengan Judul: *Sejumlah Proyek IPAL-SPAM Di Jeneponto Anggaran Tahun 2019-2020 Terendus Di Korupsi* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas