Liputan4.com LEBAK 29/1/2022. Masyarakat desa Cipadang Kecamatan Cileles kabupaten Lebak provinsi Banten ramai-ramai mendatangi kantor desa, tujuan mereka untuk menanyakan terkait program sertifikat tanah kepada pihak desa yang di anggap tidak ada kejelasan
Sebelumnya, warga masyarakat desa Cipadang mendaftarkan sertifikat tanahnya di kantor desa melalui program PTSL pada tahun 2017 dengan biaya Rp.200.000 per sertifikat tapi menurut informasi dari kuota 1400 yang mendaftar hanya sebanyak 1000 sertifikat yang jadi itupun belum sampai di tangan masyarakat sementara untuk 400 sisanya masih belum ada kejelasan hingga akhirnya beberapa warga masyarakat datang ke kantor desa
“Tujuan masyarakat ke kantor desa untuk menanyakan kejelasan terkait sertifikat tanah kepada ibu Yani selaku kaur ekbang di desa Cipadang karna beliaulah yang dulu menangani program tersebut” tutur salah satu perwakilan dari masyarakat yang enggan di sebutkan nama
Namun sayangnya masyarakat yang datang ke kantor desa harus kecewa sebab, ibu Yani yang mereka tuju tidak hadir dengan alasan sakit, meski demikian mereka sempat berbincang dengan sekdes karna sekdes sedang ada di kantor sementara kepala desa menurut informasi lagi ada kepentingan di luar
Masyarakat meminta kepada sekdes dan Prades agar pertemuan di agendakan kembali dan ibu Yani bisa di hadirkan supaya semuanya jelas kalau memang program itu mandeg di mana mandegnya mereka ingin menelusuri
“Acaranya di tunda selama tujuh hari kedepan kami meminta ibu Yani bisa hadir nanti dan bisa menjelaskan semuanya kepada masyarakat kalau memang sertifikat tidak mungkin datang masyarakat meminta uang pendaftaran di kembalikan ” pungkasnya.
(Endang.s)
Berita dengan Judul: Sejumlah Masyarakat Desa Cipadang Datangi Kantor Desa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten