Foto : Aparat Kepolisian Sedang Melakukan Patroli
Liputan4.com, Soe-TTS
Aparat Polres TTS ,kini siang malam terus berpatroli guna menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sejak diberlakukannya PPKM berskala mikro pada Senin 05/07)/2021 sekira pukul 20:00 wita.
Hal ini dikatakan Kapolres TTS AKBP Andre Librian.S.Ik Selasa 06/07 pukul 17:00 wita sore kemarin di halaman kantor Mapolres TTS usai menggelar rapat kordinasi satgas gugus tugas covid 19 mengatakan bahwa berdasarkan Komandan Kapolda NTT dan surat edaran Bupati TTS Polres TTS siang malam gencar patroli penerapan PPKM berskala mikro.
Menurut Kapolres Andre, penerapan PPKM mikro berdasarkan instruksi Mendagri Nomor: 01 Tahun 2021 , yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati TTS ,Nomor : 2 / INS/HK/ 2021 Tentang PPKM , serta TR KAPOLDA NTT NOMOR: STR / 439 / IX / OPS.2./ 2020 yang pada dasarnya sama tentang penerapan PPKM mikro dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan 5 M.
“Berdasarkan instruksi diatas kita, di Polres TTS gencar siang dan malam anggota melakukan patroli himbauan dan edukasi melalui pengeras suara dan sambang kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di luar Pasar Inpres SoE “,ujar Kapolres Andre.
Adapun sasaran patroli dan operasi PPKM berskala mikro yakni melakukan patroli keliling dan menyusup lorong kota SoE yakni Kelurahan Kampung Baru ,Kelurahan Nunumeu, Kelurahan Oebesa ,Kelurahan SoE ,Kelurahan Taubneno dan sekitarnya.
Tujuan patroli adalah memonitoring kegiatan masyarakat kota SoE pada batas waktu dengan mensosialisasikan (PPKM) berskala Mikro.
Selanjutnya malam menjelang waktu pembatasan aktifitas masyarakat yakni tepat pukul 20:00 wita dan saat beraktifitas di luar rumah,pihaknya menghimbau untuk tetap memakai masker, menjaga jarak aman ,sosial / physical distancing , mencuci tangan , menggunakan hend sanitizer dan memabtasi mobilisasi massa.
Kendati demikian dalam kegiatan PPKM tersebut,masyarakat ditemukan melanggar Protokol kesehatan sebagaiman yang diamanatkan dalam instruksi Mendagri ,Kapolda dan Bupati maka akan diberikan sanksi.
” Kita akan berikan tindakan di tempat dengan sanksi pus up 10 x dan kita kenakan masker yang sudah di sediakan.”ujar Kapolres Andre.
Lebih lanjut dikatakan, Polres TTS terus bekerja ekstra untuk pemberlakuan PPKM karena sebagian besar masyarakat di TTS terupdate belum melakukan vaksinasi karena itu patroli siang malam untuk menjaga jarak aman dan kontak sosial masyarakat.
Patroli pagi , siang, hingga malam saat ini dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Kamarudin Binsabon didampingi Kanit II Dalmas Polres TTS Aiptu Joko Supranowo .
Berita dengan Judul: Sejak Penerapan PPKM, Polres TTS Gencar Lakukan Patroli pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans