LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 276 penumpang kapal yang akan menyeberang ke pulau melalui Dermaga Pelabuhan Kaliadem untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” kata IPDA Heru Santoso selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu, Selasa (18/1/2022).
Tercatat, sejumlah 276 penumpang kapal dengan rincian warga 56 dan wisatawan 221 berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem menggunakan 4 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.
“Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Sebelum Berangkat Ke Pulau Seribu, 276 Penumpang Kapal Diwajibkan Scan PeduliLidungi di Pelabuhan Kaliadem pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik