Berita  

Sebanyak 109 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol Diwajibkan Taat ProKes

sebanyak-109-penumpang-kapal-ke-pulau-seribu-dari-dermaga-marina-ancol-diwajibkan-taat-prokes

LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal.

Ipda Aris selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di Dermaga Marina Ancol mengatakan, hari ini ada 109 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.


“Semua penumpang yang akan ke pulau kita wajibkan scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terangnya, Selasa (10/5/2022).

Dia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Di Kepulauan Seribu saat ini masih zero kasus COVID-19 dan untuk mempertahankan nya kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 109 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 4 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Berita dengan Judul: Sebanyak 109 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol Diwajibkan Taat ProKes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik