Berita  

Sebab Tidak Jelas, Sanu Warga Ci’nong Tamalatea Ngaku di Aniaya dan Diancam Dengan Golok

sebab-tidak-jelas,-sanu-warga-ci’nong-tamalatea-ngaku-di-aniaya-dan-diancam-dengan-golok

Liputan4.com,Jeneponto_ Unit Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) mapolsek Tamalatea resor Jeneponto menerima aduan dugaan penganiayaan di sertai pengancaman sebilah golok (parang) oleh sekelompok orang terhadap Sanuddin warga lingkungan Ci’nong kelurahan Tonro kassi kecamatan Tamalatea,08/10/22.

Aiptu Arifin anggota jaga SPKT mapolsek Tamalatea membenarkan adanya aduan tersebut,” Benar kami dapat aduan dugaan penganiayaan secara bersama-sama disertai ancaman, hal itu kami tuang dalam laporan aduan pertanggal hari ini,”ucapnya.


Korban yang ditemui awak media dipelataran polsek Tamalatea mengaku kronologi sejumlah orang mendatanginya di kebun milik korban terdiri dari empat perempuan dan tiga lelaki kemudian menuduh dan memaksa si korban untuk mengakui pengrusakan dua zak pupuk jenis urea milik terduga pelaku inisial SD.

“Na datangika di kebunku pak ada 6 orang dan beberapa diantaranya bawa parang, na paksaka mengaku saya yang rusaki pupuknya dua zak, kemudian saya di pegangi dan di pukul oleh salah satu mereka, saya diancam mau di bunuh kalo tidak mengaku,” tutur Sanu.

Dengan kejadian tersebut si korban Sanuddin merasa malu, terancam dan keberatakan kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke mapolsek Tamalatea untuk bermohon keadilan dan berharap para pelaku dapat di proses hukum yang setimpal.

Dari keterangan si korban atas perbuatan terduga pelaku jika terbukti dapat dikenakan pasal pengancaman 369 kuhp dengan ancaman penjara empat tahun, pasal penganiayaan (kekerasan secara bersama-sama)  170 kuhp dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal pencemaran nama baik (penghinaan) 310 kuhp dengan ancaman penjara sembilan bulan.

Aiptu Arifin selaku anggota jaga SPKT mapolsek Tamalatea yang menerima aduan tersebut berjanji akan meneruskan ke unit reskrim sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, selain itu guna kelengkapan bukti laporan lanjutan korban diarahkan untuk visum.

Diketahui dari hasil pengakuan si korban mengalami trauma sykis juga luka benjol di pelipis bagian kanan atas oleh dugaan pukulan pelaku dan robeknya baju yang dikenakan korban akibat dianiaya secara bersama-sama,” Bajuku robek pak, pelipis kananku ini benjol dan masih gemetarka (trauma) setelah diancam dengan parang,”tutupnya.

 

 

Berita dengan Judul: Sebab Tidak Jelas, Sanu Warga Ci’nong Tamalatea Ngaku di Aniaya dan Diancam Dengan Golok pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas