Seakan Tak Tersentuh Hukum, Diduga Gudang Mafia CPO “”Minyak Kencing””Terang-Terangan Bebas Beroperasi di Tandem Hulu

Deliserdang, infakta.com || Aksi penjualan minyak Crude Palm OIL (CPO) secara ilegal di wilayah hukum Polres Binjai diduga terkesan tak tersentuh hukum serta terlihat jelas dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tandem Hulu satu Kec.hamparan perak,Kabupaten deliserdang perbatasan dengan kota binjai Langkat dan deliserdang tanpa ada tersentuh Hukum. (24/01/25).

Meskipun sering kali di muat dalam pemberitaan dan sudah bukan rahasia umum lagi di kalangan masyarakat,apalagi lokasi yang diduga Gudangnya Mafia CPO (minyak Kencing) ditandem hulu itu, tak satupun ada tindakan tegas dari jajaran Polres Binjai selaku aparat hukum terkait. Apalagi yang diketahui ada khususnya Polsek Tandem Hulu yang tidak begitu jauh dengan Dugaan Gudang CPO”Minyak kencing” ini dalam mengungkap praktek pencurian minyak CPO ilegal.


Hal ini menandakan dugaan kuatnya bekingan serta koordinasi mereka dengan aparat penegak hukum yang diduga sudah menerima atensi sehingga berakibat kepada lemahnya penanganan hukum dalam menindak lanjuti praktek ilegal tersebut (Pencurian Minyak) yang masih termasuk Wilayah hukum Polres Binjai.

Bahkan menurut informasi dari beberapa Masyarakat sekitar, hampir setiap harinya ada saja beberapa truck tangki CPO yang sengaja menurunkan sebagian muatannya untuk dijual kepada mafia CPO ilegal tersebut .

Bahkan ironisnya saat awak media hendak mengambil gambar di dalam lokasi pun awak media mendapatkan larangan dari orang yang di tugaskan sebagai penjaga pintu yang diduga oknum aparat TNI.

Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membongkar dan menghentikan operasi sindikat mafia CPO (Crude Palm Oli) “minyak kencing” yang merugikan negara dan industri kelapa sawit di Indonesia (Tim). (Bersambung).