Personil unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan Team Inafis Polres Tebing Tinggi saat melakukan cek dan olah TKP di lokasi kebakaran.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satu unit rumah semi permanen di Dusun V Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Rabu (14/12/2022) pagi sekira pukul 10.30 WIB, ludes dilalap si jago merah.
Kebakaran di kediaman Hj Rosmawati (70) dan Ramiyana (47) ini diduga terjadi akibat adanya korsleting arus pendek listrik, yang berasal dari kamar depan rumah tersebut. Api akhirnya dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Sergai turun ke lokasi kejadian.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang S.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa usai menerima laporan adanya kejadian tersebut, personil unit Reskrim bersama piket SPKT Polsek Tebing Tinggi dan Team Inafis Polres Tebing Tinggi dipimpin Kapolsek Tebing Tinggi langsung turun ke lokasi kebakaran guna melakukan cek dan olah TKP.
“Dari keterangan saksi, Putri Adiawati (20) diperoleh informasi bahwa sumber api terlihat berasal dari kamar depan sebelah kiri rumah, yang diduga akibat adanya korsleting arus pendek listrik. Warga kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran dari Kabupaten Serdang Bedagai, hingga sekira pukul 12.00 WIB, api dapat dipadamkan,” ungkap AKP Agus Arianto.
Meski tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa, namun akibat peristiwa kebakaran ini korban terpaksa harus mengalami kerugian materi sebesar Rp. 50 juta, setelah bangunan rumah beserta sejumlah barang-barang berharga milik korban ludes terbakar. (RP)