Petugas kepolisian dan pemadam kebakaran beserta warga saat berupaya memadamkan api.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satu unit rumah permanen milik Sudirman (60), yang terletak di Dusun III, Desa Paritokan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Sabtu (22/1/2022) pagi sekira pukul 10.00 WIB, ludes dilalap sijago merah.
Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra SH, MH melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di kediaman Sudirman, pensiunan BUMN di Desa Paritokan, wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Muliana (33) yang merupakan menantu korban kepada pihak kepolisian menuturkan jika kebakaran yang terjadi di kediaman mertuanya tersebut berawal dari adanya korsleting listrik dan menyambar bensin dagangan beserta tabung gas yang berada di dalam rumah.
“Api diduga berasal dari percikan kabel listrik yang menyambar bensin beserta tabung gas, yang akan dijual, hingga api langsung membesar dan membakar rumah milik korban,” ujar Kasubbag Humas AKP Agus Arianto.
Meski tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa, namun akibat peristiwa kebakaran tersebut, korban terpaksa harus mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta rupiah, setelah sebagian bangunan rumah beserta barang – barang milik korban hangus terbakar.
Api akhirnya dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dibantu warga sekitar. Dan hingga kini pihak kepolisian Polsek Dolok Merawan dan Polres Tebing Tinggi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran. (RP)