KUPANG, LIPUTAN4.COM – Satu pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Positif Covid-19 yang dirawat di Ruang Padar atau Ruang Isolasi pasien covid khusus ODGJ Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang meninggal dunia pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun dari media ini, bahwa pasien tersebut adalah pasien ODGJ yang beberapa waktu lalu dirujuk dari Timor Tengah Selatan (TTS) dengan status ODGJ Positif Covid-19 yang bernama Naomi Manafe berumur 37 tahun.
Direktur RSJ Naimata Kupang, dr. Dikson Legoh ketika dihubungi media liputan4.com membenarkan bahwa yang meningga adalah pasien ODGJ Covid-19.
“Benar yang meninggal tadi malam adalah Pasien ODGJ Positif Covid-19 yang selama ini dirawat di ruang Padar RSJ Naimata Kupang”
Terkait kronologi meninggal, Dokter Dikson arahkan untuk menghubungi teman-teman yang bertugas di RSJ Naimata Kupang, karena Ia dalam kondisi sakit.
“Saya sudah infokan untuk dihubungi Kasi Pelayanan, Karena saya sendiri sejak Senin sakit sehingga belum lihat pasien secara lngsung” Ungkap dr. Dikson.
Namun Dokter Dikson Mengapresiasi kepada teman-teman yang bertugas di RSJ Naimata Kupang, yang dengan tanggung jawab telah menangani pasien ODGJ Covid yang meninggal tersebut mulai dari perawatan selama ini, hingga pemakaman di TPU Fatukoa semua berjalan dengan aman.
Berita dengan Judul: Satu Pasien Positif Covid Dengan Gangguan Jiwa di RSJ Naimata Meninggal Dunia Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: ris