Satu Dari Dua Pelaku Pembobol Toko Ponsel Dibekuk Polres Tebingtinggi

Satu dari dua pelaku pencurian di Toko Ponsel yang kini telah ditahan di Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap dan meringkus satu dari dua pelaku pencurian di Toko Ponsel Prima, yang berada di Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.


Dalam keterangannya Minggu (10/12/2023) sore, Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini diketahui berawal pada Jumat (08/12/2023) pagi, dimana saat itu Primadani (33) pemilik Toko Ponsel Prima hendak membuka tokonya.

“Namun saat akan membuka toko miliknya, korban melihat gembok toko sudah dalam keadaan rusak. Korban lalu masuk kedalam toko dan mendapati jika barang-barang di dalam toko sudah berserakan, bahkan sejumlah barang di dalam toko sudah hilang,” terang Agus.

Korban selanjutnya mengecek rekaman CCTV yang terpasang di areal toko dan melihat dengan jelas jika dua orang pria yang tidak dikenal telah masuk kedalam toko miliknya dan mengambil ribuan voucher isi ulang, handphone beserta sejumlah uang tunai dari dalam toko.

Dengan membawa rekaman CCTV korban lalu mendatangi Polres Tebingtinggi dan membuat laporan pengaduan terkait pencurian ini, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 57 juta, terdiri dari ribuan voucher isi ulang, kartu perdana, 10 unit handphone dan uang tunai.

“Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (09/12/2023) siang sekitar pukul 13.30, pelaku berinisial LAS (28) warga Kelurahan Karya Jaya Tebingtinggi berhasil diamankan personel Satreskrim saat berada di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kota Tebingtinggi,” ucap Agus.

Dalam pemeriksaan pelaku LAS dikatakan AKP Agus Arianto mengaku jika dirinya melakukan aksi pencurian di Toko Ponsel milik korban bersama seorang temannya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Untuk pelaku LAS sendiri kini sudah ditahan di Polres Tebingtinggi dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” tegas Agus. (RP)