Berita  

Satresnarkoba Polres OKU Bersama Polsek Sosoh Buay Rayap Temukan Lahan Tanaman Ganja, EP Tersangka Pemilik Tanaman Ganja Melarikan Diri

satresnarkoba-polres-oku-bersama-polsek-sosoh-buay-rayap-temukan-lahan-tanaman-ganja,-ep-tersangka-pemilik-tanaman-ganja-melarikan-diri

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, 10 (sepuluh) batang tanaman ganja telah diketemukan oleh Tim Satresnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Ujang Aziz bersama Anggota Polsek Sosoh Buay Rayap disebuah lahan perkebunan milik warga di Talang Bancong Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera selatan.

Satresnarkoba Polres OKU Bersama Polsek Sosoh Buay Rayap Temukan Lahan Tanaman Ganja, EP Tersangka Pemilik Tanaman Ganja Melarikan Diri


Temuan tanaman ganja pada hari Rabu, (02/02/2022) sekira pukul 17.00 wib berkat mendapat informasi dari warga desa Negeri Sindang, bahwa ada seorang laki – laki yang sering menguasai dan menjual narkotika jenis ganja dan juga menanamnya.

Satresnarkoba Polres OKU Bersama Polsek Sosoh Buay Rayap Temukan Lahan Tanaman Ganja, EP Tersangka Pemilik Tanaman Ganja Melarikan Diri

Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal pada hari Jum’at, (04/02/2022) menjelaskan, penemuan 10 batang tanaman ganja ini, pada hari Rabu (02/02/2022) sekira pukul 17.00 Wib berdasarkan informasi yang didapat dari warga masyarakat sekira pagi pukul 06.30 wib.

“Atas Informasi dari warga masyarakat desa Negeri Sindang, Tim Satresnarkoba Polres OKU dan Anggota Polsek Sosoh Buay Rayap yang diketahui ada seorang laki – laki yang sering menjual dan sekaligus juga menanam tanaman ganja. Kemudian dari Petugas langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud,”ungkap AKP Mardi Nursal.

Dari penyelidikan dan penelusuran petugas dilapangan, lanjut Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Petugas kita berhasil mendalami dan mengetahui bahwa tersangka yang menanam tanaman ganja tempat tinggalnya di Talang Bencong Desa Negeri Sindang yang tidak jauh dari kebun yang dijadikan lahan untuk menanam ganja, selanjutnya anggota kita langsung ke lokasi TKP,”ucap AKP Mardi Nursal.

“Jauhnya jarak yang harus ditempuh oleh anggota, sesampai di lokasi membuat Tim Satresnarkoba Polres OKU dan anggota Polsek Sosoh Buay Rayap belum berhasil menemui tersangka. Tetapi, sesudah dilakukan pengeledahan, anggota kita menemukan 7 titik puluhan batang tanaman ganja disekitar kebun tersangka,”kata AKP Mardi Nursal.

“Selain ditemukannya puluhan batang tanaman ganja, pada saat dilakukan pengeledahan didalam pondok tersangka juga, anggota kita menemukan sebuah kotak rokok berisi 8 linting ganja kering siap hisap, tas ransel warna coklat berisi pakaian, sebuah hp warna hitam merek Samsung dan sebuah botol kecil berisi 3 buah KIP untuk peralatan senjata api rakitan kocok atau kecepek,”jelas AKP Mardi Nursal.

“Untuk saat ini Tim anggota kita masih terus melukakan penelusuran dan penyelidikan terkait atas penemuan tanaman ganja tersebut yang diduga milik Edi Purnomo yang kini melarikan diri. Untuk semua barang bukti yang diduga milik tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU,”pungkas AKP Mardi Nursal Kasi Humas Polres OKU.

Berita dengan Judul: Satresnarkoba Polres OKU Bersama Polsek Sosoh Buay Rayap Temukan Lahan Tanaman Ganja, EP Tersangka Pemilik Tanaman Ganja Melarikan Diri pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana