Satreskrim Polres Nagan Raya,Terus Lidik Tersangka Penimbun BBM Subsidi

satreskrim-polres-nagan-raya,terus-lidik-tersangka-penimbun-bbm-subsidi

satreskrim-polres-nagan-raya,terus-lidik-tersangka-penimbun-bbm-subsidi

Kab Nagan Raya – Satuan Reserse Polres Nagan Raya Terus melakukan penyidikan terhadap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar.


Kasus ini terungkap setelah beberapa waktu lalu anggota Reskrim Nagan Raya berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta 1 unit kenderaan roda empat dan barang bukti lainnya kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrimnya AKP Machfud, Selasa (12/04) diruang kerjanya.

AKP Machfud menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktifitas Niaga bahan bakar minyak solar bersubsidi yang salah digunakan dikawasan wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat maka Polres Nagan Raya segera menurunkan teamnya kelapangan dan pada tanggal 09 Maret 2022 dan anggota Polres berhasil mengamankan seorang pria inisial Dar, warga salah satu Desa dikecamatan Seunagan, dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 unit mobil pick up jenis Mitsubishi Colt T 120 SD warna hitam yang sedang mengangkut 34 jerigen yang berisikan BBM sekitar 1.000 liter,

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka Dar bahwa yang bersangkutan ingin menjual BBM tersebut kepada Sdr BL. salah seorang warga Desa ie Beudoh kecamatan Seunagan Timur, kemudian pada tanggal 10 Maret 2022 tim opsnal berhasil meringkus tersangka BT dan berhasil mengamankan barang Bukti 1 fiber ukuran 1.000 liter, 1 jerigen berisikan Minyak solar, 5 jerigen kosong kapasitas 35 liter, 2 corong ukuran besar, 1 unit pompa minyak dan satu buah selang minyak,” ujar AKP Machfud.

Lebih lanjut Kasat Reskrim ini menambahkan kedua tersangka dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah kedalam UU RI 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 60 Milyar.” tutupnya.

Berita dengan Judul: Satreskrim Polres Nagan Raya,Terus Lidik Tersangka Penimbun BBM Subsidi pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI