Berita  

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

satreskrim-polres-binjai-amankan-pelaku-curat

 

Sumut Liputan4.Com – Binjai, Satreskrim Polres Binjai amankan seorang laki-laki SH, (41) supir, Dusun. Emplasmen B kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang, nekat melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan mengambil harta yang bukan menjadi haknya.


Tersangka SH nekat melakukan pencurian dengan pemberatan dan mengambil barang-barang milik YK, perempuan, (27) wiraswasta, Dusun IV Gg. Kenari kecamatan Hamparan Perak, berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC, 1 (satu) unit HP merek samsung Galaxy J3 Pro, HP Vivo Y91 dan HP Nokia serta uang Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) serta kartu ATM Bank BRI dari rumah pelapor YK yang beralamat di Dsn IV Gg. Kenari kec. Hamparan Perak, pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022.

Dimana saat itu pelapor sedang tertidur didalam kamarnya dan terbangun dikarenakan pelapor mendengar ada suara sepeda Motor didepan rumahnya, pelapor langsung keluar kamar dan melihat bahwa pintu rumah sudah terbuka sedangkan sepeda motor milik pelapor merek Honda Supra X 125 warna hitam BK 2910 ABC yang sebelumnya berada di ruangan tamu sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor membangunkan orang tua pelapor (saksi) yang sedang tertidur, pelapor dan saksi berusaha memeriksa barang – barang berharga miliknya, mendapati 1 (satu) unit HP merek Samsung Galaxy J3 Pro, 1 (satu) unit HP Vivo Y91 dan 1 (satu) unit HP Nokia serta uang Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dan kartu ATM Bank BRI milik pelapor yang sebelumnya berada didalam tas pelapor sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polres Binjai, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 566 / VII / 2022 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA,

Respon cepat laporan warga,Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana, S.I.K. memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hodiatur Purba, S. Tr.K beserta Tim Opsnal Unit Pidum untuk melaksanakan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kemudian Kanit Pidum beserta Tim Opsnal Unit Pidum melakukan olah TKP dari CCTV seputaran TKP.
Setelah melihat hasil dari CCTV tersebut diduga tersangka adalah SH.

Selanjutnya Tim Opsnal pidum melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Tersangka, SH sedang berada di Dusun. Emplasmen B Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan pada tanggal 27 Juli 2022, tersangka SH berhasil diamankan berikut barang bukti
1 (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X warna hitam tanpa nomor plat, 1 (satu) unit HP android merek Samsung Galacy J3, 1(satu) unit HP android Vivo Y91 dan 1 (satu) unit HP Nokia warna putih.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.(Abdi)

Sumber :
(HumasResBinjai, 01/08/22)

Berita dengan Judul: Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno