Berita  

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu

satres-narkoba-polres-pelalawan-amankan-pelaku-tindak-pidana-narkotika-jenis-sabu

PELALAWAN Riau , Liputan4.Com

Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.Terduga pelaku yang diamankan aparat tersebut berinisial HM (34) Seorang laki-laki Warga Tapung Raya Rokan Hulu,Pada Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekira pukul 16.30 Wib


Bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rumah Kontrakan Jl. Pepaya di dekat Mesjid Nurul Hijrah Kec. Pangkalan Kerinci Kota Kab. Pelalawan ada seseorang yang sedang berkumpul di dalam rumah kontrakan yang dicurigai memakai Narkoba  berdasarkan informasi tersebut Kanit Resnarkoba polres Pelalawan IPDA INDRA JAYA SH dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II ResNarkoba Polres Pelalawan,  melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP,
Kemudian team  langsung melakukan penangkapan dan penggebrekan di rumah Kontrakan tersebut  dan ditemukan barang bukti berupa Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 1 (satu) Paket/bungkus di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 48,48 gram.

1 (satu) Unit Handphone merek xiomi  Warna silver,
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan, guna proses penyidikan lebih lanjut.

*(Khairul Anam , korwil Provinsi Riau)*

Berita dengan Judul: Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI