Berita  

SatRes Narkoba Polres Madina Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

satres-narkoba-polres-madina-amankan-dua-orang-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja

 

Sumut Liputan4.com
Polres Madina dibawah pimpinan AKBP H.M. Reza Chairul Asidiq S.I.K, S.H, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan, S.H, M.M, mengatakan, pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dari Desa Huraba Kec. Siabu Kab. Mandailing Natal.


“Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil kami amankan tersebut adalah Kamal Sanjani Nasution Alias Kamal(26) Laki-laki, Islam, Belum menikah, Petani, Alamat : Desa Pasarakan Kec.Huta Bargot Kab.Mandailing Natal.dan Pahmi Pulungan Alias Pahmi,(20) Laki-laki, Islam, Belum menikah, Petani, Alamat : Desa Pasarakan Kec.Huta Bargot Kab.Mandailing Natal” jelas Kapolres Madina.

“Dalam penangkapan tersebut kami juga mengamankan barang bukti dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa : 13(tiga belas) paket/am narkotika golongan I jenis ganja yang masing-masing berbalutkan plastik transparan dengan berat brutto 19,54 (sembilan belas koma lima empat) gram.
3(tiga lembar) uang tunai Pecahan Rp 20.0000, 2(dua) Lembar Uang Tunai Rp 10.000, dan 7(tujuh) Lembar uang tunai Rp 5.000, serta 1(satu) buah plastik asoy warna biru.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh KBO Satres Narkoba bersama Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Madina, hasil dari informasi yang kami terima akurat, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja” ucap Kapolres Madina.

“Kedua pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mako Polres Madina selanjutnya di jebloskan ke dalam sel tahanan guna proses lebih lanjut, dan terhadap kedua pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 undang-undang Narkotika dengan ancaman 4 tahun maksimal 12 tahun kurungan penjara” pungkas Kapolres.(Abdi Sumarno)

Berita dengan Judul: SatRes Narkoba Polres Madina Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno