Berita  

Satres Narkoba Amankan Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

satres-narkoba-amankan-tiga-orang-diduga-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu

Liputan4.com, Tebing Tinggi,Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, telah melakukan penangkapan terhadap Tiga orang laki-laki dewasa diduga pelaku tindak pidana narkotika, di Jalan Bhakti Gg. Karya Lk. II Kel. Satria Kec. Padang Hilir Kota.Tebing Tinggi, Selasa Tgl 22/6/ 2021 sekira pukul 14.00 WIB

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Yunus Taringan mendapatkan informasi dari masyarakat, pada hari selasa, tanggal 22 Juni 2021 Sekira pukul 14.00 wib, Adanya pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi,


Satres Narkoba Amankan Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Selanjutnya Team rajawali narkoba polres tebing tinggi  melakukan penangkapan, terhadap diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu- sabu

Pelaku bernama Hendra Syaputra alias Konco yang mana pada saat itu sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Bhakti Gg. Karya Lingkungan II Kelurahan  Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, dan pasa saat melakukan penangkapan terhadap diri Hendra Syaputra alias Konco.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap diri Hendra Syaputra alias Konco ditemukanlah barang bukti 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, 1 (satu) buah bekas kotak rokok surya yang berisikan 7 (tujuh) paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dan plastik-pastik klip kosong ditemukan dari kekuasaan dan pengawasan Hendra Syaputra alias Konco yang mana digunakan atau dipakai di pinggang Hendra Syaputra alias Konco yang kemudian dilakukan introgasi terhadap Hendra Syaputra alias Konco bahwa narkotika jenis shabu tersebut di dapat dari Eri Handoko alias Kodok  yang di serahkan atau diberikan oleh Fahmi Harahap alias Fahmi

Kemudian setelah mengetahui hal tersebut dilakukan pengembangan  dan melakukan penangkapan terhadap Fahmi Harahap alias Fahmi dengan cara menghubungi Fahmi Harahap alias Fahmi, dan Fahmi Harahap pun berhasil ditangkap di pinggir Jalan Umum di Jalan Bhakti Kel.Satria Kecamatan Padang Hilir Kota.Tebing Tinggi.

Selanjutnya melalukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap Eri Handoko alias Kodok, dan berhasil melalukan penangkapan terhadap Eri Handoko alias Kodok di Pasar Inpres Jalan Udang Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi.

Selanjutnya ketiga pelaku berikut, semua barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse  Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan selanjutnya.

Pasal yang dipersangkakan:
Pasal 114 ayat (1) subs. pasal 112 ayat (1) Jo.132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(hrj)

Berita dengan Judul: Satres Narkoba Amankan Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777