Satpol PP Tebing Tinggi Gelar Patroli, Jaring Lima Pasangan Bukan Suami Istri

Petugas Satpol PP saat melakukan patroli trantibum di sejumlah hotel, penginapan dan kos-kosan di Kota Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar patroli Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, Senin (23/1/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.


Kepala Satpol PP Kota Tebing Tinggi Drs Yustin Bernat Hutapea, Selasa (23/1/2023) mengatakan bahwa pihaknya melakukan kegiatan Operasi Penertiban dan Pengendalian Pekerja Seks komersial (PSK) dan perbuatan asusila di hotel, penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Tebing Tinggi.

Sebelum bergerak melaksanakan patroli, personil gabungan Satpol PP yang terdiri dari dua tim terlebih dahulu melakukan persiapan di Aula Kantor Satpol PP yang berada di Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.

“Untuk tim I bergerak menuju Hotel Srikandi, Hotel Barokah, Hotel Star, Hotel Rembulan dan Penginapan 99 serta Hotel Ariko. Sedangkan tim II bergerak menuju Hotel Ray In, Hotel Coin, Hotel Amanda, Penginapan Bahagia, Penginapan Deli, Hotel Malibo, Hotel Syariah dan Hotel Mora,” terang Yustin Bernat Hutapea.

Dari hasil razia yang dilaksanakan kedua tim gabungan menemukan pasangan yang bukan suami istri sebanyak 5 pasangan. Pasangan yang berhasil diamankan tersebut, antara lain AS (18) warga Jalan Ketumbar Tebing Tinggi dan KA (18) warga Paya Kapar Kecamatan Bajenis. Kemudian WSP (27) warga Lumban Bosi Taput dengan MAP (23) warga Jalan M Nawi Medan.

Selanjutnya DLT (39) warga Jalan Lancang Kuning Kabupaten Bengkalis dengan DH (47) warga Jalan Dahlian Kabupaten Siak Provinsi Riau. Lalu EW (41) warga Jalan Lintas Gang Amal dengan MA (39) warga Dusun Mekar Indah Kabupaten Rokan Hulu, dan IAR (26) warga Panji Siburabura Kabupaten Dairi dengan Sy (20) warga Silau Dunia Kabupaten Simalungun.

“Kegiatan operasi ini berakhir pukul 23.22 WIB, dengan membawa ke lima pasangan bukan suami istri tersebut ke Kantor Satpol PP Tebing Tinggi untuk diminta keterangan dan membuat surat pernyataan,” ujar Yustin Hutapea.

Kepala Satpol PP Tebing Tinggi Yustin Bernat Hutapea juga meminta kepada pemilik atau managemen hotel, penginapan dan kos-kosan agar benar-benar mengawasi tamu dan warga yang menginap sehingga Kota Tebing Tinggi bisa menjadi kota yang aman dan tertib dalam bermasyarakat. (RP)