Liputan4.com,Kalteng- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng, memusnahkan knalpot bising dengan cara memotong pakai mesin khusus, di halaman Kantor Satlantas Polres Katingan, Kamis (25/3/2021) pagi.
Kasatlantas Polres Katingan AKP Christian Maruli Tua Siregar, S.H., S.I.K., melalui KBO Satlantas Ipda I Wayan Jadeng, memimpin kegiatan tersebut menyebutkan knalpot bising atau brong atau racing tersebut disita dari para pengendara yang melanggar lalu lintas dan saat operasi cipta kondisi beberapa hari yang lalu.
“Kita memusnahkan 18 knalpot bising dengan cara dipotong agar tidak dapat digunakan lagi dari hasil penindakan terhadap pengendara yang di tilang,” katanya.
Kata dia, knalpot bising menjadi perhatian setiap daerah dan tidak hanya di Katingan.
“Penggunaan knalpot bising bisa kita kategorikan mengganggu ketertiban umum, karena tidak sesuai standar nasional indonesia,” imbuhnya.
Kami mengharapkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas dan tetap mematuhi Protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini juga dihadirkan perwakilan penggar dalam pemusnahan knalpot tersebut.
(7on)
Berita dengan Judul: Satlantas Potong Knalpot Bising, Ganggu Ketertiban Umum, Hasil Penindakan Polres Katingan pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Antonius P