Infakta.com 2/02/2022 Kota Pekalongan –
Jawa Tengah Sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan dihari kedua liburan Tahun Baru 2022 di Kota Pekalongan ramai dikunjungi warga masyarakat.
Sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid 19 dimasa pandemi seperti saat ini, Polres Pekalongan Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli di Obyek wisata yang ada di Kota Pekalongan Minggu (2/2/2022).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi SIK, melalui Kasat Samapta AKP Nyoman Hermanto SM, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan patroli dilaksanakan menyisir destinasi obyek wisata air seperti di Pantai Sari yang sebentar lagi akan diresmikan dan wisata Aquarium PPNP Kota Pekalongan untuk memantau aktifitas masyarakat yang berkumpul dengan keluarga untuk menikmati libur tahun baru.
Pihak kepolisian akan menerapkan sistem buka tutup akses masuk tempat wisata selama liburan tahun baru . Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan dan terjadinya cluster penyebaran virus Covid-19.
“Polres Pekalongan Kota sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di obyek wisata yang ada Kota Pekalongan dan akan melakukan sitem buka tutup dipintu masuk tempat wisata,” tutur Kasat Samapta
Menurut Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Joko Hendro, petugas di pos pengamanan akan memantau bagaimana keramaian di tempat wisata tersebut. Jika melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan.
“Kalau dari hasil pantauan petugas pos pengamanan menyatakan bahwa tempat wisata masih landai terpantau tidak begitu penuh, dan bila pengunjung mulai ramai untuk menutup akses masuk tempat wisata tersebut untuk menghindari kerumunan,” jelasnya.
Disamping itu kita juga memantau kegiatan masyarakat khususnya di bibir pantai dan saling berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi apabila terjadi laka laut,” ujarnya.
Sebagai upaya pengamanan tak lupa kita memberikan himbauan kepada petugas parkir untuk tetap waspada terkait tindak kriminalitas curanmor di obyek wisata.