Berita  

Satgas Kodim TTS Lakukan Patroli Pam Dan Prokes, Ini Tujuannya

satgas-kodim-tts-lakukan-patroli-pam-dan-prokes,-ini-tujuannya

Satgas Kodim TTS Lakukan Patroli Pam Dan Prokes, Ini Tujuannya

Satgas Kodim TTS Lakukan Patroli PAM Dan Prokes,Ini Tujuannya.


Liputan4.com, Soe-TTS

Tim Satuan Tugas (Satgas) Kodim 1621/Timor Tengah Selatan (TTS) terus gencar melaksanakan patroli pengamanan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Kota SoE dan sekitarnya.
Tim Satgas Kodim berjumlah 7 orang dan dipimpin oleh Sersan Dua Jo De Araujo.

Sasaran yang didatangi Tim Satgas Kodim 1621/TTS antara lain tempat ibadah seperti Gereja Efata Soe, Gereja Maranatha Soe, Gereja Petra Soe, Gereja Imanuel Oebesa, Gereja Katolik Kota SoE, Masjid Al Ikhlas Soe dan juga tempat – tempat kerumunan warga seperti Pasar Inpres Soe dan pusat perbelanjaan warga di sekitar Pertokoan Kota SoE.

Ditemui saat melaksanakan tugas patroli, Minggu (28/03/2021) sekitar pukul 21.30 Wita Sersan Dua Jo De Araujo mengatakan bahwa tugas rutin melaksanakan patroli bersama Tim Satgas yang dibentuk Kodim TTS, pelaksanaannya siang maupun malam dan tidak hanya di kota SoE saja namun diluar kota juga.

Tugas tim satgas adalah sosialisasikan 5M, 3T dan mendisiplinkan warga agar taat Protokol Kesehatan.
Selain patroli satgas Kodim juga ada kegiatan patroli gabungan dengan instansi lain.
Diharapkan lewat kerja keras situasi penularan bisa menurun dan harapan kabupaten TTS bisa kembali Zona Hijau.

” Ini perintah Dandim 1621/TTS, kami tidak hanya patroli pendisiplinan saja tetapi kami juga melaksanakan patroli keamanan,” ungkapnya.

Hal ini berkaitan dengan situasi nasional setelah adanya ledakan Bom di Makassar sehingga aparat keamanan melaksanakan patroli gabungan dari siang sampai malam untuk memberikan rasa aman kepada warga dan sasarannya tempat tempat kerumunan warga baik di Gereja, Mesjid dan Pertokoan.

” Ya, kami patroli gabungan dengan Polres TTS dari tadi siang sampai sekarang untuk memonitor situasi Kamtibmas, ” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa ada 3 aspek yang harus dimiliki masyarakat dan dilakukan pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid – 19 yaitu : aspek kesadaran, aspek disiplin, malu kalau sampai ditegur dan yang ketiga adalah aspek kepastian hukum.

” Pemerintah harus benar – benar terapkan aturan agar masyarakat disiplin dan bertanggung jawab atas diri masing – masing dalam menghadapi ancaman Covid – 19,” demikian disampaikan Sersan Dua Jo De Araujo.

Berita dengan Judul: Satgas Kodim TTS Lakukan Patroli Pam Dan Prokes, Ini Tujuannya pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM – Berani Mengungkap Fakta oleh Reporter : Simron Yerifrans