Berita  

SATGAS COVID 19 KOTA TEBINGTINGGI  HIMBAU WARGA TAATI PPKM DARURAT KOTA MEDAN

satgas-covid-19-kota-tebingtinggi -himbau-warga-taati-ppkm-darurat-kota-medan

LIPUTAN4.COM,TEBING TINGGI, -Satgas Covid 19 dari Dinas Kominfo Tebing Tinggi bersama dengan Humas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, dibeberapa titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (13/07/2021).

SATGAS COVID 19 KOTA TEBINGTINGGI  HIMBAU WARGA TAATI PPKM DARURAT KOTA MEDAN


Dalam kegiatan ini, Satgas menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan PPKM Darurat  dan agar mentaati kebijakan  PPKM darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai dengan 20 Juli 2021.

“Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan.” jelas Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto, SPKT.

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebing Tinggi akan mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebing Tinggi.

“Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masayrakat dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya.” tambahnya.

SATGAS COVID 19 KOTA TEBINGTINGGI  HIMBAU WARGA TAATI PPKM DARURAT KOTA MEDAN

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi.

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021.” jelas Kabid Komunikasi

“Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M.” tutupnya. (hrj)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: SATGAS COVID 19 KOTA TEBINGTINGGI  HIMBAU WARGA TAATI PPKM DARURAT KOTA MEDAN pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja