Liputan4.com, Pekalongan – Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, Polres Pekalongan melalui Satuan Samapta melaksanakan giat yustisi dan pemberian imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di pasar Kajen, Sabtu (31/07).
Anggota Sat Samapta memberikan imbauan terkait prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kab. Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Sumantri, S.H mengatakan pihaknya tak henti-henti dalam melakukan imbauan kepada warga untuk terus meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
Tak hanya memberikan imbauan, personel Sat Samapta Polres Pekalongan juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Berita dengan Judul: Sat Samapta Polres Pekalongan Laksanakan Patroli Giat Imbauan Prokes di Pasar Kajen pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra