LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS
-Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) melakukan pengawalan dan pengamanan tuntutan aksi masyarakat tentang penundaan Pilkades gelombang II tahun 2022 di Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun di depan kantor Bupati Padang Lawas, Rabu 09/11 2022 pagi menjelang siang.
Masyarakat yang melakukan aksi tersebut berjumlah 106 orang yang terdiri dari laki laki dan perempuan.Mereka menuntut agar Desa Tobing ikut serta di dalam Pilkades tahap II yang akan di laksanakan peda bulan desember nanti.
Hal ini di sampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP, Indra Yanitra Irawan , melalui Kasat Samapta AKP M.
Husni Yusuf , Kata Yusuf, kita hari ini telah melakukan pengawalan dan pengamanan atas masyarakat Desa Tobing yang menuntut di ikut sertakan pada Pilkades tahap II’, kata Kasat.
“, Mereka masyarakat Desa Tobing mengatakan bahwa, jika Desa Tobing tidak ikut serta pada pilkades tahap II, bekemungkinan akàn menimbulkan perpecahan persaudaraan antar warga.’ Terang Yusuf.
Jadi dalam hal ini, kata Kasat, kita melakukan pengamanan untuk menjaga situasi yang tidak di inginkan, Alhamdulillah, situasi bisa terkendali dan aman tampa ada gangguan dan kerusuhan mereka di dalam menjalankan orasi, dan kita merasa bersyukur dalam hal ini ‘, Ucapnya.
Ditambahkannya, Pihak pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Staf ahli Bupati bidang ekonomi, Irwan Halomoan Hasibuan, didampingi Kadis Pemdes, Paisal Amrin Siregar ,dan Kakan Kesbangpol Alhaji Alamsyah Siregar,
menyahuti tuntutan Masyarakat tersebut mengatakan, akan turun kedesa tersebut guna meninjau dan mempertimbangkan pelaksanaan Pilkades pada putaran tahap II pada tahun 2022 ini.’ Tutup Kasat Samapta Polres Palas.(Sbn)
Berita dengan Judul: Sat Samapta Polres Palas Kawal Masyarakat, Tuntut Desa Tobing Ikut Pilkades Tahap II pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN