LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS (SUMUT)
– Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) aman 19 jeriken Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan toko andi Lingkungan I Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (08/02/23) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K, melalui Kasat Samapta, AKP. M. Husni Yusuf menyampaikan penangkapan tersebut kepada awak media ini.
Kata Yusuf, kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang inisial AMH (36), SP (22) keduanya warga Desa Sialiali Lubuk Kecamatan Barumun .
Kedua pelaku diduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan membawa 19 jeriken BBM bersubsidi, dimana dari 19 jeriken tersebut 9 jeriken berisikan BBM jenis bensin iya Pertalite dan 10 jeriken lainnya berisi 9 jeriken BBM jenis Solar, terang Kasat.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Sat Samapta melihat mobil truk berbau minyak saat patroli rutin.
” Saat itu, Personil Sat Samapta berhenti di Lingkungan I Pasar Sibuhuan untuk makan siang di salah satu rumah makan, dan mencium aroma bensin yang menyengat dan diduga berasal dari salah satu mobil Dum Truck Colt Diesel berwarna kuning yang sedang parkir,’ jelasnya.
Selanjutnya Sat Samapta bersama personil memeriksa barang bawaan dari Dum Truck tersebut, ternyata dari dalam Mobil tersebut Sat Samapta menemukan 19 Jeriken BBM bersubsidi.’ “ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sat Samapta mengamankan kedua pelaku, Barang Bukti (BB) berupa 19 jeriken BBM Bersubsidi, Dum Truck berwarna kuning ke Mapolres Palas untuk diproses hukum lebih lanjut,’ Kasat Samapta Polres Palas. (Sbn)
Judul: Sat Samapta Polres Palas Amankan 19 Jeriken BBM
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: ALI SABBAN