Berita  

Sat Resnarkoba Musi Rawas Berhasil Tangkap Pelaku Bawa 10 Butir Pil Extasi

sat-resnarkoba-musi-rawas-berhasil-tangkap-pelaku-bawa-10-butir-pil-extasi

Liputan 4.com.Musi Rawas. Hendriyanto (42) warga Air Hitam kecamatan Sanga Desa kabupaten Musi Banyuasin terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian pasalnya, saat dilakukan penghadangan di jalan lintas Sumatera tepatnya di desa Sungai Pinang kedapatan membawa Extasi.

Di sebutkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy S.ik melalui Kasatnarkoba AKP Denhar pelaku memang sudah di incar berdasar laporan warga masyarakat.


” Waktu kejadian Sabtu (29/05/2021) saat pelaku sedang berada di desa Sungai Pinang dilakukan penangkapan, di tangan pelaku ditemukan dua bungkus plastik klip berisikan 10 butir pil extasi warna kuning dengan logo mahkota seberat 7,5 gram dan uang tunai Rp 750.000,00 ” ujar kasat Denhar.

Sat Resnarkoba Musi Rawas Berhasil Tangkap Pelaku Bawa 10 Butir Pil Extasi

Masih lanjut kasat narkoba AKP Denhar, pelaku ditangkap Berdasar Lp-A/ / V/2021/Sumsel / Res Mura /Resor M Lakitan tgl 29 Mei 2021 dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Saat ini dari Polsek Muara Lakitan pelaku sudah di gelandang ke polres Musi Rawas, juga berhasil di temukan sebuah hp milik tersangka dan tersangka mengakui semua kepemilikan alat bukti tersebut ” tutup Kasatnarkoba AKP Denhar.(*)(Indra/rls).

Berita dengan Judul: Sat Resnarkoba Musi Rawas Berhasil Tangkap Pelaku Bawa 10 Butir Pil Extasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Indra Jaya

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777