Berita  

Sat Reskrim Polres Binjai Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

sat-reskrim-polres-binjai-ungkap-kasus-cabul-anak-dibawah-umur

 

Sumut Liputan4.Com – Binjai, Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus Pencabulan terhadap anak di bawah umur,Sebut saja FK (13) pelajar,Binjai Utara Kota Binjai.


Pada hari Selasa tanggal 20 maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi pencabulan terhadap korban di Jl. Perintis kemerdekaan kel. Kebun lada kec. Binjai utara, tepatnya disemak – semak kebun coklat , yang dilakukan oleh BL alias UB (63) tukang becak, Binjai Utara.

Awal kejadian, pelaku UB, mengajak korban ke TKP dengan menggunakan Sepeda dayung Miliknya, menuju ke semak- semak Kebon coklat, kemudian Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara membuka celana korban lalu memasukkan alat vital pelaku ke kelamin korban, dan setelah selesai pelaku menyuruh korban untuk pulang kerumahnya.

Sesampai di rumah Korban menceritakan apa yang telah terjadi pada dirinya kepada ibunya,
Setelah mendengar cerita anak nya Ibu kandung Korban IM(42) ibu rumah tangga Binjai Utara,tidak terima apa yang terjadi terhadap anak nya FK, merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Binjai pada tanggal(22/ maret/ 2022).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 225 / III / 2022 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara,
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP. M. Rian Permana SIK. MM., memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, S.Tr.K beserta anggota Opsnal unit Jahtanras Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan, untuk mengetahui keberadaan pelaku a/n. BL alias UB (63) tukang becak, Binjai Utara, yang saat itu menurut informasi yang dapat di percaya, sedang berada di jl. Perintis kemerdekaan kel. Kebun lada kec. Binjai utara.

Selanjutnya Kanit Pidum Iptu Hodiatur Purba, S. Tr.K beserta Tim Opsnal unit Jahtanras mengamankan pelaku a/n.UB di jl. Perintis kemerdekaan kel. Kebun lada kec. Binjai utara.

Setelan di amankan dilakukan introgasi Singkat pelaku mengakui perbuatannya Selanjutnya tersangka beserta barang bukti celana korban dan celana pelaku diboyong ke Mako Polres binjai, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Abdi)

Sumber:
(Humasres Binjai, 01.04.2022)

Berita dengan Judul: Sat Reskrim Polres Binjai Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno