Berita  

Sat Pol Airud Res Sergai Laksanakan Ops yustisi Gabungan Di Pasar Tanjung Beringin

sat-pol-airud-res-sergai-laksanakan-ops-yustisi-gabungan-di-pasar-tanjung-beringin

Liputan4.com, Sergai – Sesuai Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020* tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan, inmendagri No. 17 Tahun 2021* tentang Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Inmendagri No. 20 Tahun 2021* tentang Perubahan Inmendagri Nmr 17 Thn 2021 Ttg Pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan, Inmendagri Nmr 23 tahun 2021 tanggal 20 Juli
Ttg PPKM berbasis Mikro, Inmendagri Nmr 26 THN 2021* ttg PPKM level 3, level 2 dan level 1, Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021*. Tanggal 26 Juli 2021 ttg PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/180/4474/2021 tgl 27 Juli 2021* Tentang PPKM Level 3,

Pol airud res Sergai dan Polsek Tanjung beringin, Polda Sumut, beserta instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan, di Pajak Tanjung Beringin, Desa Pekan Kec.Tanjung Beringin Kab Sergai, 11.00 wib, Rabu (11/08/2021)


Dalam kegiatan tersebut petugas Memberikan himbauan dan Mengingatkan Masyarakat di Pekan Tanjung beringin agar Selalu berjualan dan membeli Dagangan dengan Mengedepankan Protokol Kesehatan dan Memberi arahan kepada Pedagang tidak mengundang kerumunan serta Menghimbau kepada pedagang agar Membatasi tidak lebih dari 25 % dari kapasitas daya tampung.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.hum yang di wakili oleh KASAT POL AIR RES SERGAI AKP CT.SITUMORANG, ST mengatakan kepada awak media polres Serdang Bedagai Polda Sumut, melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan di wilayah hukum pol air Serdang Bedagai dan Polsek Tanjung beringin.

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut di ikutin oleh 3 orang personil Polsek Tanjung beringin, 2 orang personil satpolair, 1 orang TNI AD, 1 orang satpol PP, 2 orang perangkat desa.

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut tidak di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan dan situasi aman dan kondusif. (Dmk)

Berita dengan Judul: Sat Pol Airud Res Sergai Laksanakan Ops yustisi Gabungan Di Pasar Tanjung Beringin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik