LIPUTAN4.COM MAROS, Lau– Sat Lantas Polsek LAU Kab.Maros,Sulawesi Selatan mengamankan tujuh unit sepada motor, Minggu Dini Hari (25/4/2021) .
Polisi mengamankan sepeda motor tersebut karena Di Duga melakukan aksi balapan liar di Jalan Poros Maros – Pangkep atau tepatnya di Depan SPBU Belang-Belang Kec.Bontoa Minggu Dini Hari Tadi.
Kepala Satlantas Polsek LAU Kab.Maros, IPTU Alfian mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar.
“Kami Langsung menindaklanjuti laporan warga sekitar yang resah dengan aksi Para Pemuda balapan liar yang mengganggu kenyamanan warga,” kata Alfian Melalui Wawancara Dengan Awak Media Liputan4.com
Alfian melanjutkan penertiban aksi balapan liar tersebut digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek LAU,Dan Akan Rutin Melakukan Patroli Mulai Pagi Dan Malam Hari,Dan Ini Kami Lakukan Tiap Hari Selama Bulan Ramadhan.
Sepada motor tersebut sudah dimodifikasi utamanya dengan menggunakan Knalpot racing.
Kasat Lantas juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah agar tetap berada di rumah untuk sementara, serta Physical Distancing atau menjaga jarak, termasuk tidak berkumpul untuk mengurangi risiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19
Berita dengan Judul: Sat Lantas Polsek Lau Kab.Maros, Sulawesi Selatan mengamankan tujuh unit sepada motor, Minggu Dini Hari pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdul Wahab