Berita  

Sat Intel Polsek Sukaraja monitor penjualan obat sirup

sat-intel-polsek-sukaraja-monitor-penjualan-obat-sirup

Liputan4.com| Sukabumi- Antisipasi peredaran obat sirup yang mengakibatkan gagal ginjal dan bahkan kematian pada anak. Polsek Sukaraja datangi Apotik Kimia Farma di Jalan RA. Kosasih Ngaweng. Selasa (25/10/22).

Kedatangan Sat Intel dari Polsek Sukaraja yang di pimpin oleh IPDA TB Hardi atau sering di panggil Jepri beserta Anggota ke Apotek Kimia Farma, untuk melakukan pengecekan dan memberi himbauan pada Apotek agar sementara waktu, tidak menjual obat dalam bentuk sirup pada masyarakat.


Kapolsek Sukaraja melalui Kanit Intel IPDA TB Hardi mengatakan, kedatangan anggota Polisi dari Polsek Sukaraja itu ke Apotek Kimia Farma, terkait hal itu kami dari Polsek Sukaraja bergerak untuk melakukan monitoring dan pengawasan  terhadap Apotek-apotek yang ada di wilayah hukum Polsek Sukaraja untuk tidak memperjual belikan obat jenis sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman dan diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan mengakibatkan kematian pada anak sebagaimana yang diinformasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia,” ujar TB Hardi

“Dari hasil kegiatan tersebut tidak ada lagi terdapat obat yang memiliki kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman,” jelasnya.

Berita dengan Judul: Sat Intel Polsek Sukaraja monitor penjualan obat sirup pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Edis Wijaya