Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kajari, Kapolres dan Kasdim 0204/DS saat memimpin rapat koordinasi.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait ketersediaan stok sembako, antisipasi lonjakan pemudik dan lonjakan COVID-19 serta hal lainnya, bertempat di ruang Aula lantai IV Gedung Balai Kota, Senin (6/12/2021).
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM yang memimpin rapat dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, maka akan dilaksanakan PPKM Level 3 mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk didalamnya Kota Tebing Tinggi.
“Semua stakeholder terkait, baik dari pemerintahan maupun Forkopimda harus dapat bekerja sama dan saling membantu melaksanakan Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 ini. Itu semua dilakukan demi menghindari terjadinya lonjakan kembali COVID-19 yang terjadi kepada masyarakat dan untuk pemulihan ekonomi, khususnya di Kota Tebing Tinggi,” jelas Umar.
Walikota Umar Zunaidi Hasibuan melanjutkan, dalam mengantisipasi kenaikan harga sembako dan melonjaknya angka inflasi akibat kelangkaan bahan sembako, agar dilakukan monitoring ketersediaan barang dan harga secara ketat dan terus menerus, serta perlunya dilaksanakan intervensi pasar.
“Diminta dari Bulog, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Pertanian berperan secara aktif melakukan monitoring ketersediaan dan intervensi pasar melalui operasi pasar yang dilakukan secara terukur dan terarah,” harapnya.
Terkait antisipasi lonjakan pemudik, Walikota mengungkapkan bahwa Pemko bersama Polres dan Kodim serta stakeholder terkait akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, diantaranya : melalui operasi yustisi, pengecekan terhadap pemudik, pemasangan stiker terhadap rumah pemudik atau rumah yang didatangi pemudik, melakukan uji petik secara random kepada pemudik melalui tes swab antigen dan pemeriksaan sertifikat vaksin serta pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.
“Jika diperoleh hasil tes swab antigen positif, maka pemudik tersebut dibawa ke ruang Isolasi COVID-19 di TC Sosial Kota Tebing Tinggi. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan harus mempersiapkan alat tes swab antigen, petugas medis, dan petugas piket di ruang TC Sosial Kota Tebing Tinggi serta tidak ada ASN yang diizinkan untuk mengambil cuti sampai tanggal 2 Januari 2022,” tegasnya.
Sementara terkait pencapaian vaksinasi di Kota Tebing Tinggi yang masih 63 persen, Walikota meminta untuk mencapai target 70 persen dengan melakukan vaksinasi, minimal sebanyak 2.000 orang per hari, dimulai dari tanggal 7 sampai 17 Desember 2021 (sebelum diberlakukannya PPKM secara nasional).
“Target minimal setiap hari adalah menghadirkan 400 orang per kecamatan. Pelaksanaannya dapat dilakukan di Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan atau di lingkungan yang ada di Kelurahan,” ucap Walikota.
Walikota juga menegaskan, untuk mengejar capaian target vaksinasi, untuk pelajar dan guru, maka kepada Kepala Dinas Pendidikan melakukan pendataan terhadap pelajar dan guru dengan cara melakukan razia dan pemeriksaan melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk ASN, kepada Kepala OPD agar melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan OPD masing – masing melalui pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi. Bagai ASN yang belum divaksin, dapat mengikuti vaksinasi untuk di Balai Kota tanggal 9 dan 10 Desember 2021.
Sementara untuk masyarakat, para Lurah diharuskan melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial agar dapat memperlihatkan bukti telah melaksanakan vaksin ke-2 melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.
Hal lain mengenai bantuan sosial dalam bentuk sembako, sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara, Walikota menambahkan, bantuan sembako untuk social safetinated agar segera dibagikan kepada masyarakat.
“Untuk itu, maka pembagian sembako beras Madani oleh Pemko Tebing Tinggi dilakukan sekitar minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 Bulan Desember 2021. Kepada Dinas Sosial, agar melakukan koordinasi dengan Bulog untuk penambahan bantuan beras,” pungkasnya.
Diakhir arahannya, Walikota Tebing Tinggi mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi dalam suasana Natal dan Tahun Baru ini untuk dapat selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga diri dan waspada akan COVID-19.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono SH, S.IK, M.Si, Kajari Sundoro Adi SH, MH, Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Riyanto, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos.,M.TP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Danyon B Sat Brimobdasu diwakili AKP Yudhi, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono, Kakanwil Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag, MM, para pimpinan OPD, Kepala Perum Bulog Tebing Tinggi serta para Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi. (RP)