Berita  

Sambangi Warga Petuk Ketimpun, Bripka Edris Sosialisasikan Prokes dan Saber Pungli

sambangi-warga-petuk-ketimpun,-bripka-edris-sosialisasikan-prokes-dan-saber-pungli

Liputan4.com,Kalteng- Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melalui anggota Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Bripka Mokh Abdullah Edris Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jum’at (5/3/2021) siang.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Edris mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti anjuran Pemerintah dengan menerapkan Prokes dan 3M guna mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sembari membagikan masker kepada masyarakat.

Selain mensosialisasikan Prokes dan 3M, Edris juga mensosialisasikan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dan mengajak warga untuk bersama-sama mencegah berbagai praktik Pungli di wilayah Petuk Ketimpun.

“Pungli merupakan tindakan melawan hukum, mari kita cegah bersama dengan melaporkan kepada Aparat terkait apabila mengetahui ataupun mengalaminya,” ucap Edris.
(@nt)