Liputan4.com,Kalteng- Ps.Kanitsabhara Polsek Mendawai, Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan sambang ke masyarakat Desa Mendawai, Kec.Mendawai dalam rangka kegiatan sosialisasi pencegahan kegiatan Penambangan Illegal di wilayah hukum Polsek Mendawai guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang merupakan dampak dari penambangan illegal, seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Panji Widyan Saputra pada hari Jum’at (26/03/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP ANDRI SISWAN ANSYAH, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mendawai IPTU WIJIANTO menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada aktivitas penambangan liar di wilayah Kec.Mendawai dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang. Penggunaan mercury atau air raksa juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat dapat membuka lapangan kerja alternatif untuk menghindari kegiatan penambangan secara illegal dan juga untuk selalu dapat menjaga lingkungan hidup serta menjaga kelestariannya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat ikut menikmati hasil hutan yang kita jaga bersama di Kalimantan Tengah ini, tutup Kapolsek
(7on)
Berita dengan Judul: Sambangi Warga, Kanit Sabhara Polsek Mendawai Sosialisasi Larangan Penambangan Ilegal pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Antonius P