Liputan4.com,Kalteng- Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melalui anggota Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya.
Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Aipda Edi Prayitno Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut yang sehari-hari bertugas di wilayah Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (7/3/2021) siang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Edi mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti anjuran Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Prokes dan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain mensosialisasikan Prokes dan 3M, Edi juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan mengajak warga untuk bersama-sama mencegah berbagai praktik Pungli di wilayah Kelurahan Panarung.
“Mari kita cegah bersama dengan melaporkan kepada Aparat terkait apabila mengetahui ataupun mengalaminya,” ucap Edi.
(@nt)