Liputan4.com, Banjarmasin-LSM KPK-APP, Forpeban dan IPPI Kalsel kembali menyambangi KPU Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (1/4/2021)
Aksi damai yang dikomando Ketua Forpeban Haji Din Jaya dan Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Dan Parlemen (KPK-APP) Aliansyah ini dikawal puluhan aparat dari Kepolisian.
Sementara Din jaya dalam orasinya di KPU Kalsel mempertanyakan kepada KPU Kalsel terkait isu adanya salah satu calon Gubernur Kalsel sebagai tersangka kasus korupsi tahun 2015
Berdasarkan informasi yang kami dapat, bahwa dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) salah satu calon Gubenur Kalsel No 02 berstatus tersangka dugaan korupsi, dan hal ini tercantum dalam laman Website KPU Kalsel.
Untuk itu kami minta pihak KPU Kalsel menjelaskannya, sebab ini merupakan permasalahan penting, jika memang di tetapkan sebagai tersangka terus bagaimana kelanjutan kasusnya apakah sudah di SP3 kan, apakah menurut ketentuan seseorang dengan status tersangka diperbolehkan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, dan jika ia terpilih menjadi Gubernur nanti terus bagaimana kelanjutannya, tanya Din Jaya.
Menurut informasi yang besangkutan terkait dalam dugaan korupsi payment gateway tahun 2015
Menyikapi aksi tersebut, KPU Provinsi Kalsel melalui Staff bagian hukum, membenarkan, bahwa calon gubernur no urut 2 pilgub Kalsel, saat melakukan pendaftaran ke KPU, sudah menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi pada tahun 2015.
“Namun hal tersebut, tidak melanggar peraturan dalam pencalonan sebagai gubernur Kalsel,” tuturnya.
Din jaya berharap, melalui aksi ini, pihak Kejati dan KPU provinsi Kalsel, bisa bertindak tegas dan segera menindak lanjuti semua permasalahan tersebut.
“Ya kita tunggu saja, bagaimana perkembangan dan hasil penyelidikan daru pihak Kejati,” pungkas Din Jaya.
“Kalau ke KPU, kita ingin mempertanyakan terkait masalah salah satu calon Gubernur Kalsel no urut 2, yang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi tahun 2015,” tambah Din jaya.
Din Jaya juga mengungkapkan, dalam aksi ini, pihaknya ingin mempertanyakan kepada pihak Kejati, terkait masalah penanganan kasus dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Balangan, dugaan persengkongkolan lelang pada tender pembangunan masjid dikawasan Islami Center tahap II oleh dinas PUPR Kabupaten HST TA. 2019-2020, dan dugaan KKN pada paket pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin pengadaan personal komputer sekretariat DPRD Kota Banjarbaru TA. APBDP 2020.
“Dan juga, dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Banjarmasin TA. 2020” ucap pria yang merupakan Ketua Forpeban Kalsel.
Dalam aksi ini, para demonstran menuntut agar seluruh permasalahan tersebut, bisa segera ditindak lanjuti dan diselesaikan oleh pihak Kejati
Dari pantauan wartawan, terlihat para demonstran sempat berdiskusi dengan sejumlah anggota Kejati.
H Din Jaya, koordinator aksi, mengatakan aksi kali ini bertujuan untuk mempertanyakan terkait dugaan penyalah gunaan anggaran daerah dibeberapa tempat.
“Ya disini kita ingin mempertanyakan beberapa point, terkait masalah penyalahgunaan anggaran dan penanganan kasus yang masih belum menemui titik terang,” ujar Din Jaya, usai melaksanakan aksi damai.
Menanggapi hal ini jajaran Kejati Kalsel yang menemui Makhpujat SH mengatakan, sangat berterimakasih atas laporan para LSM. Namun demikian menurut Mahkpujat bukannya mereka tidak menindaklanjuti, tapi tentunya ada proses yang cukup panjang. Apalagi di situasi pendemi Covid 19 ini.
“Semua laporan yang masuk ada di laporan elektronik kita, anda juga bisa mengakses dan melihatnya,” ujar Mahkpujat.
Usai menyerahkan laporan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), para pendemo pun membubarkan diri dan berharap laporan mereka ditindaklanjuti aparat Kejaksaan
Berita dengan Judul: Sambangi KPU Kalsel dan Kejati, Forpeban, IPPI Kalsel dan LSM KPK-APP, Ini Tuntutannya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado