JAKARTA- Setiap hari, Sat Samapta Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan sambang yang merupakan salah satu kegiatan pelayanan yang dipersembahkan kepada masyarakar Kepulauan Seribu. Pun hari ini, Brigadir Ritonga melaksanakan sambang terhadap nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan Rabu (23/11/2022).
Ritonga mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Kepulauan Seribu karena berguna bagi pembaharuan informasi terkait perkembangan sitkamtibmas kewilayahan dalam hal ini wilayah Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
“Sudah wajib hukumnya Sat Samapta melakukan sambang kepada warga ya bisa dibilang sudah mendarah daging bagi kami”, ujar Ritonga.
“Sambang itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi di suatu wilayah dengan cara bertukar informasi dengan masyarakat sekitar”, tambahnya.
Ritonga menambahkan bahwa dirinya juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada nelayan untuk selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas wilayah Pulau Pari agar tetap aman dan kondusif.
“Ya, kami pun menghimbau dan mengajak warga atau nelayan untuk berperan dalam menjaga sitkamtibmas Pulau Pari agar tetap aman dan kondusif”. Jelasnya.