LIPUTAN4.COM. BOGOR – Menurut informasi yang beredar bahwa pemberian partisipasi, Tunjangan Hari Raya (THR ) dari Pemerintah Kabupaten Bogor diberikan melalui organisasi pers maupun perusahaan media.
Namun, sangat di sayangkan, dari beberapa Organisasi Pers yang sudah menerima partisipasi tersebut ternyata masih ada Organisasi Pers maupun Media yang belum menerima partisipasi tersebut. Hal ini menjadi sorotan beberapa Ketua Organisasi Pers di Kabupaten Bogor.
Partisipasi tersebut bisa diterima melalui pengajuan proposal maupun tanpa melalui organisasi, hal ini tentu layak di apresiasi karena Bupati Bogor dan Jajarannya tidak begitu menghiraukan anjuran Dewan Pers terkait larangan pemberian THR kepada Pers, maupun Organisasi Pers. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua PJID Kabupaten Bogor Walbet M Marpaung. Senin ( 10/05/2021 ), kemarin.
Ketika Wartawan Suara Jabar Membangun menanyakan partisipasi kepada Security Kantor Bupati ( Sekda ) , petugas memberikan Nomor telepon yang dapat di hubungi berkaitan Koordinasi terkait Partisipasi tersebut yang menurut petugas supaya menghubungi nomor telepon yang bernama DEDE BBS. Dimana Dede tersebut adalah kepanjangan tangan dari EGI dan Ocky ( Ajudan Sekda ) yang diperintahkan untuk membagikan kepada Wartawan.
Saat menghubungi Dede BBS melalui Telepon , Dede justru telpon Balik membuktikan responsif dari urusan Partisipasi Lebaran kepada Wartawan tersebut.
Melalui Telpon Dede menyampaikan bahwa Partisipasi Lebaran sudah di berikan kepada Organisasi Pers yang telah mengusulkan sebelumnya dan menanyakan Wartawan SJM di Organisasi Pers Apa? Kata Dede .
Ketika di tanyakan berkaitan dengan Organisasi Pers yang tidak memberikan Permohonan , Dede mengatakan , “Tidak tahu ” .
Melihat mekanisne pemberian partisipasi THR ini, Ketua PJID Kabupaten Bogor Walbet M Marpaung mengatakan langkah Pemerintah Kabupate Bogor berkaitan Pemberian Partisipasi THR kepada Wartawan, Walbet memberikan apresiasi sebab wartawan juga manusia yang membutuhkan bekal untuk menyambut Hari lebaran idul fitri dan secara Khusus untuk Wartawan/wartawati yang Beragama Muslim, tentu partisipasi ini sangat di harapkan. Katanya
Ia menjelaskan Wartawan di Kabupaten Bogor juga layak menerima hal tersebut karena telah membantu pemerintah kabupaten Bogor dalam menyampaikan informasi di segala sektor, dan secara Khusus terkait informasi terkait COVID 19.
“Selama ini hampir setiap hari memberitakan terkait Covid 19 yang tidak pernah ada Kontribusi timbal-balik dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Pers , padahal anggaran penanganan Covid 19 menyedot anggaran dari setiap bidang , yang tidak terkecuali anggaran untuk Publikasi Kinerja SKPD,” Jelasnya
Namun yang terpenting adalah, bila melihat mekanisme pengusulan THR tersebut harus memakai proposal belarti pengeluarannya dapat di Pertanggungjawabkan. Sambungnya
“Maka menurut saya anggaran partisipasi tersebut sudah ada Pos anggarannya , dan hal ini menurut saya harus transparan karena menyangkut uang pemerintah, tapi bila dana itu di berikan secara pribadi , seharusnya jangan di koordinasi di lingkup pemerintahan Kabupaten Bogor,” tungkasnya
Semantara itu Ketua Asosiasi Jurnalis Warga Indonesia ( AJWI ) Kabupaten Bogor Nimrod Rungga mengatakan Pemeda Bogor tidak masalah memberikan partisipasi kepada Oraganisasi Pers yang berada di Kabupaten Bogor, jika hal tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Namun iya menegaskan perlunya keadilan bagi semua rekan rekan wartawan yang berada di Kabupaten Bogor.
“Kalau dari kita AJWI, Apapun bentuknya dana partisipasi itu jika tidak bertentangan dengan aturan dan bisa di pertanggung jawabkan tidak ada masalah namun pemberian partisipasi bagi insan pers harus memenuhi rasa keadilan,” Katanya
Ia menegaskan media- media yang sudah terdata di dinas Diskominfo atau Pemkab Bogor baik secara organisasi maupun perorangan harus bisa diakomodir semua, sehingga tidak menjadi polemik, tentu semua media yang memiliki legalitas hukum sebagai syarat utama sebagai dasar pertimbangan.
“Jangan sampai terkesan yang diakomodir adalah media yang dekat dengan penguasa. !!. Rangkullah semua media agar berperan bersama-sama pemerintah membangun Daerah Kab. Bogor media apapun itu selagi memiliki legalitas hukum yang jelas,”. Tegasnya
Meskipun AJWI baru melakuan proses pendaftaran di Bakesbangpol namun dalam membangun kemitraan dengan dinas perikanan dan Peternakan Kab. Bogor telah membawa program pemerintah kemasyarakat melalui peningkatan pemberdayaan ketahanan pangan sektor perikanan dan Peternakan dengan menyalurkan bibit ikan dan ayam kampung.
“DPC AJWI kab. Bogor berharap agar terus bersinergi dengan pemerintah dalam melakaukan pendampingan kepada masyarakat khususnya para umkm sektor perikanan dan peternakan maupun bidang sosial lainnya”. Harapnya
Didisi lain Ketua Kelompok Kerja Wartawan ( Pokja ) Kab Bogor Bagian Barat Agus Tiro menuturkan kata apresiasi kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memberikan perhatian kepada para wartawan.
“Perhatian tersebut dilakoni jajaran UPT di wilayah barat, dimana wartawan di bogor barat merasakan perhatiannya menjelang Lembaran idul fitri”. Ucapnya
Kata dia, hal tersebut sangat wajar bahwa di masa pandemi ini semua wartawan baik dari media nasional maupun media lokal turut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan bahayanya Covid 19 kepada masyarakat.
Terkadang dilapangan ada beberapa oknum pejabat merasa risih akan kehadiran wartawan, tetapi dia dan jajarannya mencoba memberikan yang terbaik kepada negara, iapun menghiraukan sikap pejabat yang acuh terhadap wartawan.
“Saya memaklumi bahwa SDM para pejabat masih ada yang minim (tidak mengetahui tugas dan fungsi wartawan), tidak tahu ke istimewaan profesi wartawan, tapi kami dengan jajaran mencoba memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah barat,” pungkasnya . (Tim/F)
Berita dengan Judul: Salut, Pemda Bogor Hiraukan Aturan Dewan Pers Terkait THR pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Yosh