Berita  

Salah Satu Bacalon Desa Badur Dicurigai SKS Palsu, Ini Penjelasan Humas RSUD dr.H. Moh. Anwar Sumenep

salah-satu-bacalon-desa-badur-dicurigai-sks-palsu,-ini-penjelasan-humas-rsud-drh-moh.-anwar-sumenep

Liputan4.com, Sumenep – Tahapan Pemilihan Kepala Desa Badut, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur sudah sampai pada tahapan akhir verifikasi berkas untuk tiga calon pendaftar.

Wakil Ketua Panitia Pilkdes Desa Badur Moh Amin menyampaikan, bahwa saat ini sudah akhir untuk tahapan verifkasi berkas, selanjutnya pada tanggal 3 – 8 Juni pengumuman hasil dari verifikasi tersebut.


Sementara, dalam proses verifikasi memang ada kendala kemarin dapat laporan dari salah satu timsukses calon bahwa ada calon yang dicurigai surat keterangan kesehatannya palsu karena tanggal pengeluaran hasil kesehatan dan hasil pemeriksaan tidak sama.

“Setelah itu, saya sebagai panitia verifikasi ke pihak rumah sakit, dikonfirmasi disana jawabannya salah ketik,” katanya, Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari hasil konfirmasi tersebut, bahwa hal tersebut tidak akan membatalkan salah satu calon yang dicurigai tersebut, karena memang kenyataanya surat tersebut tidak palsu, kalau memang palsu hal tersebut dinyatakan palsu oleh pihak rumah sakit secara tertulis.

“Kalau panitia tidak punya kewenangan untuk memalsukan atau membenarkan salah satu dokumen salah satu bacakades, kalau ada laporan ya kita menindaklanjuti ke instansi terkait, kalau kalau disana oke ya kita bilang apa adanya, kalau disana bilang palsu ya kita katakan palsu,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Moh Anwar Sumenep Arman mengatakan, kalau sudah ada stempel basah maka Surat Keterangan Sehat dapat dinyatakan sah (tidak palsu), berkaitan dengan terbitnya nomor Rekam Medis (RM) (sistem pencatatan di rumah sakit) Setiap orang yang berkunjung kesini memilik nomor RM tersendiri yang hal tersebut hanya berlaku satu kali dan berlaku seumur hidup.

“Dan kebijakan internal disini disertai tahun, jika berkunjung pertama, misal berkunjung pertama pada tahun 2010 maka RM akan tercatat 012010 itu terpakai seumur hidup sampai orang tersebut meninggal, selama orang itu berkunjung kembali kesini maka RM tidak akan berubah, nah yang berubah disini hanya nomor register yang berubah setiap tahun, untuk menandai retribusi,” tutupnya.

Berita dengan Judul: Salah Satu Bacalon Desa Badur Dicurigai SKS Palsu, Ini Penjelasan Humas RSUD dr.H. Moh. Anwar Sumenep pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat