Berita  

SAH!!!Calvyn Mansnembra,SE.,MBA Terpilih Menjadi Wakil Bupati  Numfor Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024

sah!!!calvyn-mansnembra,se.,mba-terpilih-menjadi-wakil-bupati- numfor-sisa-masa-jabatan-periode-2019-2024

Liputan4.Com “Biak Numfor- Melalui Sidang DPRD  Pemilihan Khusus (Pansulih) Cawabup di DPRD Biak Numfor sebelumnya telah dilakukan Secara Sah Penetapan Sebagai Nomor urut 1. Max.F. Krey(Golkar),Nomor Urut 2. Calvyn Mansnembra.SE.MBA(PDI PERJUANGAN).

SAH!!!Calvyn Mansnembra,SE.,MBA Terpilih Menjadi Wakil Bupati  Numfor Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024


Pasalnya waktu 14 Februari 2022 yang telah ditentukan ditinjau ulang Oleh Pansuslih,karena ada Agenda Penting Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam hal ini Bupati Biak Numfor dan Ketua DPRD Biak Numfor.

Melalui Rapat Paripurna Pansuslih selanjutnya dilakukan dan  ditetapkan Agenda Sidang Paripurna DPRD melalui Pemilihan Cawabup Biak Numfor resmi dilakukan tanggal 14 Februari 2022.

Sidang Paripurna pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan dihadiri langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.si.,M.pd serta jajaran pejabat lainnya, termasuk forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan pimpinan tni/polri.(Sen,14/2)

“Dari Hasil Sidang Paripurna ini,Secara sah menetapkan nomor urut 2 sebagai Wakil Bupati Biak Numfor Bapak CALVYN MANSNEMBRA ,SE.,MBA(PDI PERJUANGAN) dengan jumlah suara sebanyak IIIII IIIII IIIII : 15 suara,Sedangkan Calon Nomor urut 1.MAX.F. KREY (GOLKAR) peroleh suara sebanyak : IIIII IIII : 9 Suara.

Setelah dikonfirmasi oleh Media,DPRD Kabupaten Biak Numfor akan segera melakukan koordinasi untuk Kelengkapan berkas administrasi,dan selanjutnya akan diagendakan untuk dilakukan Pelantikan(M/LP4.Com)

 

 

 

 

 

 

 

Berita dengan Judul: SAH!!!Calvyn Mansnembra,SE.,MBA Terpilih Menjadi Wakil Bupati  Numfor Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tamario C. Herman