Berita  

Sadis, Uang Daerah Taliabu Keluar Tanpa SP2D Tahun 2019 Capai 35,7 Miliar

sadis,-uang-daerah-taliabu-keluar-tanpa-sp2d-tahun-2019-capai-35,7-miliar

Liputan4.Com, Maluku Utara – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya pengeluaran uang daerah tanpa Prosedur yakni Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D ) pada tahun 2019 sebesar 35.7 Miliar.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, sedikitnya ada 22 item penarikan uang daerah tanpa melalui mekanisme SP2D diantaranya yaitu ;


1. Tanggal 31 Januari 2019 – Pembayaran pajak belanja modal bulan november – desember 2018 sebesar Rp.6,4 Miliar

2. Tanggal 12 Maret 2019 – Pembayaran pajak belanja modal bulan desember 2018 sebesar Rp. 1,7 Miliar

3. Tanggal 1 Juli 2019 – Penarikan pajak belanja modal bulan Januari s/d bulan April 2019 sebesar Rp. 2,5 miliar

4. Tanggal 3 Juli 2019 – Penarikan pajak belanja modal bulan mei s/d Juni 2019 sebesar Rp. 1 miliar

5. Tanggal 4 Juli 2019 – Penarikan pajak belanja modal PT Cahaya Ake Sentosa bulan mei 2019 sebesar Rp. 1 Miliar

6. Tanggal 4 Juli 2019 – Penarikan pajak belanja modal CV Bumi Permata Tahun 2019 sebesar Rp. 1 Miliar

7. Tanggal 4 Juli 2019 – Pajak Pemda 2019 sebesar Rp. 1,8 Miliar

8. Tanggal 4 Juli 2019 – Pajak Pemda 2019 sebesar Rp. 1,2 Miliar

9. Tanggal 28 Agustus 2019 – Pemindah bukuan dari rekening kas umum daerah No 767901000088309 ke rekening No 3601000033 untuk pembayaran DD sebesar Rp. 5 Miliar

10. Tanggal 30 September 2019 – Tagihan Pajak 2019 Sebesar Rp. 1 Miliar

11. Tanggal 30 September 2019 – Tagihan Pajak 2019 Sebesar Rp. 1 Miliar

12. Tanggal 30 September 2019 – Tagihan Pajak 2019 Sebesar Rp. 1 Miliar

13. Tanggal 4 Oktober 2019 – Telah diterima dari Bank BRI Unit Taliabu Uang sebesar Rp. 1,2 Miliar Untuk pembayaran DAK Non Fisik

14. Tanggal 4 Oktober 2019 – Telah diterima dari Bank BRI Unit Taliabu Uang sebesar Rp. 1 Miliar untuk pembayaran DAK Non Fisik

15. Tanggal 9 Oktober 2019 – Telah diterima dari Bank BRI Unit Taliabu Uang sebesar Rp. 2,2 Miliar Untuk pembayaran DAK Non Fisik

16. 10 Oktober 2019 – Penarikan dana DAK Non Tunai Sebesar Rp. 1 Miliar

17. 10 Oktober 2019 – Penarikan dana DAK Non Tunai Sebesar Rp. 1 Miliar

18. 11 Oktober 2019 – Tanpa Keterangan sebesar Rp. 1 Miliar

19. 11 Oktober 2019 – Tanpa Keterangan sebesar Rp. 1 Miliar

20. 11 Oktober 2019 – Tanpa Keterangan sebesar Rp. 1 Miliar

21. 11 Oktober 2019 – Tanpa Keterangan sebesar Rp. 700 Juta

22. 14 Oktober 2019 – Pajak Tahun 2018 sebesar Rp. 1 Miliar

Berita dengan Judul: Sadis, Uang Daerah Taliabu Keluar Tanpa SP2D Tahun 2019 Capai 35,7 Miliar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hermawan Mangawai