JAKARTA, Liputan4.com – Rutan Kelas l Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur dan Kepolisan Sektor Jatinegara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama di Blok Hunian Rutan Cipinang, Kamis (21/4/2022).
Kegiatan Sidak ini merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yang juga menjadi salah satu program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Back To Basic Pemasyarakatan. Back To Basic Pemasyarakatan ini merupakan melakukan deteksi dini, memberantas narkoba, dan melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Sidak bersama ini juga dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Blok Hunian, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang-barang yang berbahaya dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelum sidak blok hunian, dilakukan Apel bersama yang dipimpin oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris. Dia menyampaikan, agar sidak itu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan secara humanis.
“Lakukan penggeledahan sesuai dengan SOP dan lakukan dengan humanis serta penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Sidak ini dihadiri oleh 120 anggota keamanan Rutan Cipinang bersama dengan perwakilan dari BNNK Jakarta Timur dan Kepolisian Sektor Jatinegara.
Dalam giat ini petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang digunakan warga binaan berupa Sendok Stainles, Tali, Sajam Buatan, Handphone, Charger.
Karutan Cipinang Jaya Saragih mengatakan, penemuan barang terlarang itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi kepada warga binaan sesuai aturan yang berlaku untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Blok Hunian.
“Kita telah melakukan pendataan dan penyitaan terhadap temuan barang-barang yang dilarang pada Blok Hunian ini, kemudian kami akan segera melakukan pemusnahan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, yang turut hadir dalam giat ini menuturkan, sidak ini dilaksanakan secara kontinu untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan pencegahan gangguan keamanan ketertiban yang dilakukan oleh Warga Binaan.
“Kegiatan sidak ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan kamtib menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022,” tutup Ibnu.
Berita dengan Judul: Rutan Cipinang dan APH Sidak Blok Hunian Warga Binaan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : BERKAM SITOPU