Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada 10 Januari 2023. Penangkapan ini setelah sebelumnya KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek dan aliran dana mencurigkan.
KPK membawa Lukas saat tersangka sedang makan papeda di salah satu restoran yang tidak jauh dari Mako Brimob Polda Papua. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus R Rening, mengatakan penangkapan terjadi sekitar pukul 10.00-11.00 WIT.
Beberapa saat setelah penangkapan, sempat terjadi kerusuhan yang dipicu kelompok pendukung Lukas. Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, mengatakan kerusuhan yang terjadi di depan Mako Brimob lantaran ada provokasi dari beberapa orang. Sempat terjadi pelemparan beberapa benda ke arah Mako Brimob.
Kerusuhan bisa mereda setelah massa bubar dampak dari tembakan gas air mata. Polisi juga menangkap dua orang yang dituding menjadi provokator. “Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kami amankan. Sudah diamankan,” kata Mathius, dikutip dari Tempo.co. “Jadi mereka berdua yang memicu. Memang ada yang tadi ikut-ikut. Setelah anggota menembakkan gas air mata pada bubar.”
Setelah situasi di Mako Brimob kondusif, kepolisian membawa Lukas ke Bandara Sentani, Jayapura. Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, beberapa personil mengawal perjalanan politikus 55 tahun itu ke bandara. Namun Benny tidak merinci jumlah personil yang bertugas.
“Untuk rangkaian kendaraan dan dilakukan pengamanan dari Kotaraja ke Sentani baik dari jajaran Polda maupun Polres,” katanya.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus mengatakan proses penangkapan sampai penerbangan Lukas ke Jakarta cukup cepat. “Kami mungkin lima menit tiba di bandara, kami sudah lihat ada satu pesawat sudah terbang, oh ternyata pesawat itu. Kami tidak membayangkan bahwa itu pesawat Trigana, ternyata yang bawa adalah Trigana Air,” kata Stefanus, dikutip dari Detik.
Sebelum terbang ke Jakarta, Lukas singgah terlebih dahulu ke Manado menggunakan pesawat carteran Trigana Air. Kepala Trigana Jayapura, Toro, membenarkan apabila pesawatnya disewa pada jam tersebut. Namun dia tidak mengetahui siapa saja penumpangnya.
“Memang pesawat kami yang disewa, namun siapa saja penumpangnya, saya tidak mengetahui dengan pasti. Setahu saya pesawat akan singgah di Manado,” kata Toro.
Pesawat Trigana yang digunakan merupakan jenis Donier DO-328-100 dengan kapasitas penumpang 30 orang.
Dalam serangkaian penangkapan ini, kegiatan di sekitar Bandara Sentani, Jayapura, sempat lumpuh akibat bentrok antar warga dan kepolisian. Arus lalu lintas dan kegiatan ekonomi juga sempat terhenti beberapa waktu.
Salah satu warga Kota Sentani, Tina, perlu mengamankan diri di salah satu rumah milik tokoh adat Sentani. “Dalam perjalanan menuju bandara, kami sudah melihat pergerakan massa menuju Bandara Sentani dengan membawa alat tajam. Sehingga kami langsung mengamankan diri di rumah tokoh adat Sentani,” katanya.
Warga Sentani lain, Cony, juga merasa takut dengan kondisi selepas penangkapan sang gubernur. “Kami harap situasi ini segera membaik dan tidak berdampak lebih luas kepada masyarakat,” katanya.
Meski beberapa orang terdampak, namun ada juga warga yang tidak tahu-menahu penangkapan Lukas. Indri Rabiah yang tinggal di Jayapura tidak mengetahui penangkapan Lukas dan masih beraktivitas seperti biasa.
“Kami baru tahu informasi penangkapan tersebut, diharapkan tidak ada gangguan sehingga prosesnya dapat berjalan lancar,” kata Indri.
Begitu juga dengan Luko Lopis, salah satu karyawan di kafe Kopi Tiam, Ruko Dok II Jayapura. “Saya tidak tahu informasi apa-apa,” katanya.
Berbulan-bulan Lukas menolak diperiksa KPK soal dugaan suap dan gratifikasi yang merugikan APBD Papua. Dia meminta diperiksa di Papua, mengajukan izin berobat ke luar negeri, sampai mengerahkan massa menjaga rumahnya. Pengacara politikus Partai Demokrat itu pada 2022 sempat meminta KPK agar memeriksa sang gubernur di lapangan terbuka dengan menggunakan hukum adat, lantaran Lukas ialah kepala suku besar orang Papua.
Sebelumnya diinformasikan apabila Lukas terseret dugaan kasus gratifikasi dan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka. Perusahaan itu memberi kombinasi suap dan gratifikasi pada Lukas paling sedikit Rp1 miliar, sebagai imbalan karena mendapat kontrak pembangunan jalan serta renovasi proyek pemprov. KPK menyatakan PT TBP tidak punya pengalaman konstruksi, dan dulunya berbisnis farmasi, tapi dimenangkan tender atas suruhan Lukas. Kasus ini berpotensi merugikan APBD Papua hingga puluhan miliar Rupiah.
Di samping itu, KPK juga membidik Lukas dalam sejumlah transaksi yang mencurigakan. Dalam penelusuran Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), ada sejumlah temuan transaksi seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar rupiah. Adapula transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.
Dalam jumpa pers terkini, Kapolda Papua mengatakan apabila kondisi di Papua sudah kondusif. Lalu lintas juga sudah kembali normal.