Keterangan gambar : Ruben salah satu pelaku penganiayaan saat diamankan satreskrim Polres Tebing Tinggi / WH
Liputan4.com, Tebing Tinggi – Seorang pria warga Dusun Juhar 1 Desa Juhar Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bernama Ruben Abed Nego Silalahi (29) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut karena diduga melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 18.00 wib.
Sebelum dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 29 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Katim Aiptu W. Simanjuntak melakukan penyelidikan terkait tindak pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku, dan dari hasil lidik petugas mengetahui bahwa pelaku berada di rumahnya di Dusun Pekan Juhar Satu, Desa Juhar Kec. Bandar Khalifah Kab Serdang Bedagai.
Kemudian sekira pukul 18.00 Wib tim berhasil mengamankan pelaku Ruben Abed Nego Silalahi alias Nego Silalahi yang sedang berada di dalam rumahnya.
Penangkapan dilakukan secara paksa karena pihak keluarga mencoba menghalang halangi untuk melindungi pelaku dalam rumahnya. Setelah berhasil ditangkap pelaku pun dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 19.00 Wib, korban Tua Maruli Sinaga datang ke sumur bor di Dusun Km17 Desa Juhar Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai untuk mengambil air bersih dan sesampainya di sumur bor korban melihat pelaku Natalius Silalahi (abang Ruben Abed Nego Silalahi) sedang melihati dirinya dengan sinis dan selanjutnya korban mengatakan kepada Natalis Silalahi “Kenapa kau tengok tengok aku.”
Natalius Silalahi pun mengatakan, “Kenapa rupanya kalau kutengoki kau, kubunuh kau nanti disini, dan selanjutnya Natalius Silalahi pun langsung memukul korban Tua Maruli Sinaga secara berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya sampai korban tersandar ke dinding tembok sumur bor” Imbuh Kasi Humas.
Saksi atas nama Mawar dan saksi Faisal Anshari yang melihat kejadian tersebut langsung memisahkan penganiayaan yang dilakukan oleh Natalius Silalahi dan selanjutnya Natalius Silalahi pergi meninggalkan sumur bor tersebut. Sementara itu korban dibawa ke warung milik saksi Mawar yang tidak jauh dari sumur bor untuk menenangkannya.
Akan tetapi tidak lama kemudian Natalius Silalahi kembali datang ke warung Mawar bersama dengan adiknya bernama Ruben Abed Nego Silalahi alias Nego Silalahi.
Setibanya di warung saksi Mawar pelaku Ruben Abed Nego Silalahi mengatakan kepada korban “kenapa kau pukul abangku” dan selanjutnya Natalius Silalahi kembali berkelahi dengan korban Tua Maruli Sinaga.
Kemudian Ruben Abed Nego Silalahi langsung mengambil 1 ( satu) buah kayu sempengan yang berukuran 3 meter dan langsung menonjokkan kayu sempengan tersebut kearah belakang kepala korban, sehingga korban langsung terjatuh bersimpah darah dan kedua pelaku pengeroyokan langsung pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut.
Tidak terima atas penganiayaan dan pengeroyokan tersebut pihak keluarga atas nama Juita Sinaga membuat laporan ke Mapolres Tebing Tinggi dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/885/X/2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 22 Oktober 2022.
“Saat ini salah seorang dari pelaku pengeroyokan atas nama Ruben Abed Nego Silalahi sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi, sementara pelaku atas nama Natalius Silalahi berhasil melarikan diri,” ucap AKP Agus Arianto.
Akibat perbuatan, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Subs 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 4 Bulan penjara. (WH)
Berita dengan Judul: Ruben Silalahi Diduga Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Bandar Khalifah Sergai Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tebing Tinggi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik