Berita  

RSUD Berkah Habis masa Akreditasi Pasien BPJS Tidak Bisa Dilayani

rsud-berkah-habis-masa-akreditasi-pasien-bpjs-tidak-bisa-dilayani

Liputan4.com PANDEGLANG – Jika akreditasi belum dilakukan bagai mana nasib pasien yang menggunakan BPJS.
Sudah akreditasi aja terkadang dipersulit atau dilayani kurang maksimal apalagi jika belum akreditasi yang berdampak pada akan dicabutnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini sangat merugikan pengguna BPJS dimana mereka sudah ikut serta menjadi peserta BPJS namun saat berobat tidak bisa digunakan.

Ini menjadi perhatian kita bersama kusus warga masyarakat pandeglang sendiri yang mayoritas berobat di rsud berkah.


Doni pengurus IMA AMS Banten di hubungi via pesan WhatsApp liputan4.com 12/07/2022,, Kami minta agar Direktur rsud berkah harus segera mencari langkah yang kongkrit agar peserta BPJS tetap bisa dilayani.
Dinkes kabupaten ataupun provinsi kami minta agar segera mencarikan solusi terbaik supaya hal ini jangan berlarut larut dan jangan samapi mengorbankan pasien peserta bpjs kesehatan.

Dalam hal ini kami BPD IMA AMS Banten tidak akan berhenti mengingatkan pihak pihak terkait. ungkap Doni

Kami, tim liputan4.com coba menghubungi kepala dinas kesehatan melalui pesan WA, ia (Kadinkes) jelaskan singkat diaturan ini ‘SE MenKes’ masih diberi waktu selama 1 tahun untuk masa berlakunya pak kan masa pandemi covid-19 belum di cabut, kami sudah mendaftar akreditasi ke KARS bulan Desember 2022 akan di survey ulang, Namun saat ditanya soal nasib peserta pasien BPJS apakah masih bisa dilayani atau harus ke umum aja,? kadinkes tidak menjawab apa-apa.

(Rusli-Tim)

Berita dengan Judul: RSUD Berkah Habis masa Akreditasi Pasien BPJS Tidak Bisa Dilayani pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : L4Banten