Foto : Dua anggota DPRD TTS, Askenas Gomer Afi dan Marliana Lakapu
Liputan4.com, Soe-TTS
76 tahun Indonesia merdeka namun warga lima desa di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) belum menikmati penerangan (listrik)
Listrik dan air adalah pergumulan warga desa Manunfui,Naifatu, Nenotes,Poli,dan Santian sudah bertahun tahun.
Masyarakat pun memasukkan permohonan ke PLN sejak bulan Maret lalu yang akhirnya dijawab pihak PLN dengan melakukan survei untuk perluasan jaringan listrik di wilayah tersebut.
Masyarakat tak sendiri namun berkat perjuangan dua legislator yakni Askenas Gomer Afi, dan Marliana Lakapu. Dua wakil rakyat yang dilantik pada tahun 2019 lalu.
Marliana Lakapu, politisi Partai Perindo ini saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin,23/8/2021 mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya.
Dikatakan,sejak awal ia bersama rekannya di DPRD TTS,Askenas Gomer Afi mengawal permohonan masyarakat lima desa bahkan mereka bersama masyarakat mendatangi kantor PLN wilayah NTT di Kupang.
Hal ini dilakukan karna sebelum dirinya jadi anggota DPRD TTS, Kana memang sudah bertahun tahun masyarakat wilayah Santian akan penerangan sehingga ketika permohonan dijawab dengan adanya survei yang telah dilakukan oleh PLN merupakan angin segar bagi masyarakat.
“Saya bersyukur karna respon bagus dari PLN,ini selain hadiah ulang tahun kemerdekaan juga hadiah bagi saya dan pak Kenas yang sama sama berulang tahun di bulan Agustus”,ujar anggota Komisi IV DPRD TTS ini.
Ina,begitu ia disapa merasa bahagia karna dua tahun menjadi anggota DPRD dengan sebuah perjuangan bagi masyarakat di kecamatan Santian akhirnya terjawab.
“Saya dilantik pada tanggal 19/8/2019 dan pada tanggal yang sama tahun ini,tim PLN melakukan survei perluasan jaringan listrik di kecamatan Santian,sesuatu yang bersejarah”, ungkapnya lagi,hadiah terindah buat saya dan pak Kenas yang adalah putra putri asli Santian”, tandasnya
Ia berharap setelah survei,tidak ada halangan baik teknis maupun administrasi agar dilanjutkan dengan pekerjaan pemasangan listrik sehingga tahun ini listrik sudah bisa menyala di kecamatan Santian.
Sementara itu Askenas Gomer Afi mengisahkan tentang bagaimana masyarakat 5 desa di kecamatan Santian bertahun tahun hidup tanpa listrik.
Selama ini masyarakat menggunakan pelita sebagai penerangan sehingga dengan adanya jawaban dari PLN atas permohonan pemasangan listrik tentu disambut gembira oleh masyarakat dan dirinya sebagai salah satu orang yang ikut berjuang.
“Saya sudah merasakan hidup tanpa listrik bertahun tahun,karna itu merasa sedang dengan adanya jawaban dari PLN yang diikuti survei oleh petugas”, ujar putra dari Kepala desa Poli,Lamech Afi ini.
Dirinya bertekad akan terus mengawal perluasan jaringan listrik di kecamatan Santian hingga masyarakat benar benar menikmati penerangan listrik yang selama ini dirindukan.
Berita dengan Judul: Rindu Masyarakat Akan Listrik Terjawab,Hadiah Terindah Bagi Dua Legislator Ini. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans